Jumat, 9 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akan menjemput paksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Erwin Saleh bila tidak juga memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya. Erwin disebut telah pulang dari rumah sakit.

Sebelumnya, Erwin diketahui sudah 2 kali mangkir dengan alasan sakit.

“Tersangka sudah pulang, sudah tidak dirawat di rumah sakit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokter RS,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Senin (24/11).

Dapot menyebutkan panggilan ketiga terhadap Erwin akan segera dilayangkan. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada tanggal 25 November 2025.

“Besok (Selasa) panggilan ketiga. Bila tidak hadir akan kita lakukan jemput paksa,” tambah Dapot.

Sebelumnya, Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024. Saat itu, Erwin menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kegiatan Medan Fashion Festival tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dengan anggaran Rp 4,8 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pengelolaan kegiatan, termasuk penunjukan pelaksana tanpa proses kualifikasi teknis serta pembayaran kepada sub-vendor secara tidak resmi.

Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,13 miliar.

Selain Erwin, Kejari Medan dalam kasus ini juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Benny Iskandar Nasution selaku Kadis Koperasi UKM Perindag dan MH selaku Direktur CV Global Mandiri, selaku pelaksana kegiatan. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kadishub MedanKejari Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Berita Berikutnya

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Related Posts

Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Lubang Besar di Simpang Jalan Arah RSUP Adam Malik Medan Bahayakan Pengendara

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, Sita 1 Kg Sabu-Pil Happy Five

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana