Minggu, 21 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kapolda Sumut Pastikan Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana akan Dituntaskan

Kamis, 10 Februari 2022
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Sebab, polisi sudah menemukan petunjuk adanya tahanan yang mati diduga disiksa di dalam kerangkeng manusia milik Cana.

Selain ada tahanan mati diduga disiksa, ada juga tahanan yang cacat dianiaya.

“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan kami sudah bisa naikkan ke penyidikan. Sabar saja,” kata Panca, Kamis (10/2).

Dia memastikan, bahwa kasus ini akan berjalan sebagaimana mestinya.

Semua pihak yang terlibat, baik itu keluarga, atau anggota OKP anak buah Cana, pasti bakal diproses hukum.

Terlebih, juru bicara keluarga Cana sempat menantang polisi untuk membuktikan adanya penyiksaan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Dalam kasus ini, anak laki-laki Cana bernama Dewa Peranginangin disebut terlibat menyiksa tahanan.

Indikasi keterlibatan Dewa Peranginangin diketahui atas informasi yang diterima Komnas HAM.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut soal upaya polisi memeriksa Dewa Peranginangin.

Belum ada juga penjelasan, apakah Dewa Peranginangin akan menyusul bapaknya ke penjara jika terbukti ikut menyiksa para tahanan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda Sumutkerangkeng manusiatahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bakal Ditangkap Polisi, Emak-emak yang Ancam dan Usir Petugas E-Parking Minta Maaf

Berita Berikutnya

Dua Pemilik 76 Kg Sabu yang Barangnya Digelapkan Polisi Polres Tanjungbalai Divonis Mati

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana