Senin, 6 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kapolda Sumut Pastikan Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana akan Dituntaskan

Kamis, 10 Februari 2022
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Sebab, polisi sudah menemukan petunjuk adanya tahanan yang mati diduga disiksa di dalam kerangkeng manusia milik Cana.

Selain ada tahanan mati diduga disiksa, ada juga tahanan yang cacat dianiaya.

“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan kami sudah bisa naikkan ke penyidikan. Sabar saja,” kata Panca, Kamis (10/2).

Dia memastikan, bahwa kasus ini akan berjalan sebagaimana mestinya.

Semua pihak yang terlibat, baik itu keluarga, atau anggota OKP anak buah Cana, pasti bakal diproses hukum.

Terlebih, juru bicara keluarga Cana sempat menantang polisi untuk membuktikan adanya penyiksaan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Dalam kasus ini, anak laki-laki Cana bernama Dewa Peranginangin disebut terlibat menyiksa tahanan.

Indikasi keterlibatan Dewa Peranginangin diketahui atas informasi yang diterima Komnas HAM.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut soal upaya polisi memeriksa Dewa Peranginangin.

Belum ada juga penjelasan, apakah Dewa Peranginangin akan menyusul bapaknya ke penjara jika terbukti ikut menyiksa para tahanan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda Sumutkerangkeng manusiatahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bakal Ditangkap Polisi, Emak-emak yang Ancam dan Usir Petugas E-Parking Minta Maaf

Berita Berikutnya

Dua Pemilik 76 Kg Sabu yang Barangnya Digelapkan Polisi Polres Tanjungbalai Divonis Mati

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana