Selasa, 27 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kapolda Sumut Pastikan Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana akan Dituntaskan

Kamis, 10 Februari 2022
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Sebab, polisi sudah menemukan petunjuk adanya tahanan yang mati diduga disiksa di dalam kerangkeng manusia milik Cana.

Selain ada tahanan mati diduga disiksa, ada juga tahanan yang cacat dianiaya.

“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan kami sudah bisa naikkan ke penyidikan. Sabar saja,” kata Panca, Kamis (10/2).

Dia memastikan, bahwa kasus ini akan berjalan sebagaimana mestinya.

Semua pihak yang terlibat, baik itu keluarga, atau anggota OKP anak buah Cana, pasti bakal diproses hukum.

Terlebih, juru bicara keluarga Cana sempat menantang polisi untuk membuktikan adanya penyiksaan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Dalam kasus ini, anak laki-laki Cana bernama Dewa Peranginangin disebut terlibat menyiksa tahanan.

Indikasi keterlibatan Dewa Peranginangin diketahui atas informasi yang diterima Komnas HAM.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut soal upaya polisi memeriksa Dewa Peranginangin.

Belum ada juga penjelasan, apakah Dewa Peranginangin akan menyusul bapaknya ke penjara jika terbukti ikut menyiksa para tahanan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda Sumutkerangkeng manusiatahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bakal Ditangkap Polisi, Emak-emak yang Ancam dan Usir Petugas E-Parking Minta Maaf

Berita Berikutnya

Dua Pemilik 76 Kg Sabu yang Barangnya Digelapkan Polisi Polres Tanjungbalai Divonis Mati

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana