Kapolda Sumut soal Samsul Tarigan: Kita Proses Berbagai Kejahatannya

Medan(MedanPunya) DPO kasus penyerangan personel Polrestabes Medan Samsul Tarigan ditangkap. Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya akan memproses semua kejahatan yang melibatkan Samsul.

“Kita akan proses terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatan yang dia lakukan,” kata Agung usai menghadiri Upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11).

Jenderal bintang dua itu mengatakan Samsul ditangkap kemarin di Kabupaten Karo. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal penangkapan Samsul itu.

“Satu orang DPO kemarin kita tangkap di daerah Karo. Nanti akan dijelaskan oleh penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Samsul dibawa ke Polrestabes Medan setelah ditangkap di Karo. Samsul tiba tadi malam sekitar pukul 21.35 WIB. Samsul keluar dari mobil hitam. Petugas membawa Samsul langsung ke ruang penyidikan Satreskrim Polrestabes Medan.

Terlihat Samsul mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Tangannya tampak diikat dengan cable ties putih. Diketahui, sebelumnya Samsul diamankan di Polres Tanah Karo.

Sebelum menangkap Samsul, Polrestabes Medan sudah menggeledah kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Rumah itu digeledah pada Kamis siang sekira pukul 14.21 WIB. Pemerintah setempat, yakni kepala lingkungan dan camat pun berada di lokasi.

“Hari ini kami geledah rumah Samsul Tarigan DPO kasus penyerangan personel,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Untuk diketahui, Samsul ditetapkan sebagai tersangka karena secara bersama-sama melempari petugas dengan batu sehingga membuat empat anggota Polrestabes Medan terluka. Mereka menyerang petugas dan ada yang menjadi pemilik atau pengelola lapak judi di Deli Serdang saat digerebek Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version