Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kapolda Tegaskan Tidak Ada Kegiatan dengan Kerumunan Massa di Sumut

Kamis, 19 November 2020
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengambil tindakan tegas, dengan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, karena lalai dalam mencegah terjadinya kerumunan orang pada suatu kegiatan.

Sebab, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Yang di mana, dalam Inpres tersebut diatur perihal mengurai massa dalam suatu kegiatan.

Keputusan pencopotan dua Kapolda itu tertuang di dalam Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Melihat adanya pencopotan ini, Kapolda Provinsi Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin langsung sigap mengambil tindakan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang mengundang banyak orang.

“Kami tidak ingin ada yang membuat keramaian di Sumut yang melanggar protokol kesehatan. Kami akan bubarkan dengan tegas, sesuai dengan Inpres nomor 6,” katanya, didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (19/11).

Sormin mengatakan, bahwa dirinya selaku bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, juga akan berperan untuk membantu kegiatan-kegiatan dalam memutus rantai penyebaran virus.

Perihal ini dapat dilihat, dari kegiatan-kegiatan razia masker yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 bersama dengan TNI/Polri.

“Saya kapasitas wakil ketua dua Satgas Covid-19 Sumut, kami sepenuhnya membackup kebijakan Gubernur Sumut dalam msmurus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

Kemudian, ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga Sumut, yang sudah mau mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.

Di mana, menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan, adalah hal terpenting yang harus terus digalakkan.

Sebab, dalam perhitungan skala nasional, jumlah penyebaran terbanyak, Sumut berada di peringkat delapan.

Artinya, dengan pergeseran peringkat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil menekan angka penularan.

“Bahwa posisi sumut sudah bergeser dari nomor urut 7 ke 8 berdasarkan data nasional. Dengan ini sangat membahagiakan kita, karena persebaran ini bisa kita hambat,” ujarnya.

Ke depan, ia berharap seluruh belah pihak dapat bersama-sama berperan untuk menekan angka kenaikan kasus positif di Sumut.

“Tugas kita bersama untuk menghentikan penyebaran,” ujarnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda SumutKapolriMartuani Sormin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kecelakaan Beruntun di Simalungun, Korban Banyak Berserakan di Jalan

Berita Berikutnya

Atap Gudang Es Krim Aice di Medan Labuhan Ambruk

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana