Kapolda Tegaskan Tidak Ada Kegiatan dengan Kerumunan Massa di Sumut

Medan(MedanPunya) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengambil tindakan tegas, dengan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, karena lalai dalam mencegah terjadinya kerumunan orang pada suatu kegiatan.

Sebab, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Yang di mana, dalam Inpres tersebut diatur perihal mengurai massa dalam suatu kegiatan.

Keputusan pencopotan dua Kapolda itu tertuang di dalam Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Melihat adanya pencopotan ini, Kapolda Provinsi Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin langsung sigap mengambil tindakan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang mengundang banyak orang.

“Kami tidak ingin ada yang membuat keramaian di Sumut yang melanggar protokol kesehatan. Kami akan bubarkan dengan tegas, sesuai dengan Inpres nomor 6,” katanya, didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (19/11).

Sormin mengatakan, bahwa dirinya selaku bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, juga akan berperan untuk membantu kegiatan-kegiatan dalam memutus rantai penyebaran virus.

Perihal ini dapat dilihat, dari kegiatan-kegiatan razia masker yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 bersama dengan TNI/Polri.

“Saya kapasitas wakil ketua dua Satgas Covid-19 Sumut, kami sepenuhnya membackup kebijakan Gubernur Sumut dalam msmurus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

Kemudian, ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga Sumut, yang sudah mau mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.

Di mana, menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan, adalah hal terpenting yang harus terus digalakkan.

Sebab, dalam perhitungan skala nasional, jumlah penyebaran terbanyak, Sumut berada di peringkat delapan.

Artinya, dengan pergeseran peringkat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil menekan angka penularan.

“Bahwa posisi sumut sudah bergeser dari nomor urut 7 ke 8 berdasarkan data nasional. Dengan ini sangat membahagiakan kita, karena persebaran ini bisa kita hambat,” ujarnya.

Ke depan, ia berharap seluruh belah pihak dapat bersama-sama berperan untuk menekan angka kenaikan kasus positif di Sumut.

“Tugas kita bersama untuk menghentikan penyebaran,” ujarnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version