Rabu, 18 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Corona Naik Drastis, Gubsu Perintahkan Diskotek-Karaoke Tutup 14 Hari

Selasa, 18 Mei 2021
kanal Metro
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi kepada pengusaha tempat hiburan untuk tutup selama 14 hari. Perintah itu diberikan karena kasus Corona di Sumut meningkat drastis.

“Untuk sarana hiburan, Pak Gubernur menginstruksikan untuk sementara dihentikan selama 14 hari ke depan dan nanti setelah 14 hari akan dilakukan evaluasi untuk kembali diambil langkah berikutnya,” kata Sekretaris Satgas COVID-19 Sumut Arsyad Lubis, Selasa (18/5).

“Sarana hiburan yang kita minta tutup itu jelas dalam instruksi ini di poin 3. Tidak diizinkan operasional tempat hiburan lainnya, seperti klub malam, diskotek, pub, karaoke, karaoke eksekutif, bar, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, dan area permainan ketangkasan. Terhitung tanggal 18 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021,” tambahnya.

Instruksi Gubernur itu bernomor 188.54/14/Inst/2021. Instruksi ini diteken Gubsu Edy Rahmayadi pada Senin (17/5).

Dia menyebut ingub itu juga berisi pengaturan jam operasional untuk tempat belanja serta usaha makanan dan minuman. Semua tempat belanja hingga kafe dan sejenisnya wajib tutup pukul 21.00 WIB.

“Untuk restoran, Pak Gubernur dalam Instruksinya sudah makin merinci, sangat rinci sehingga nggak ada lagi yang mengatakan swalayan kok berbeda dengan kafe misalnya, dengan kedai kopi, dengan angkringan. Kita sudah jelaskan detail, itu semua hanya bisa sampai jam 21.00 WIB,” tutur Arsyad.

Arsyad mengatakan kasus positif Corona harian di Sumut berjumlah 80 orang. Jumlah ini naik dari kasus harian sebelumnya yang berjumlah 60-70 orang setiap hari.

“Harian kita kemarin sudah 80 kasus aktif. Biasanya di kepala 7, kepala 6, kemarin sudah di kepala 8. Kita harapkan dengan kegiatan pengetatan yang Pak Gubernur sampaikan tadi, khususnya di Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) dapat kita tekan kembali,” ucap Arsyad.

Bed occupancy ratio (BOR) atau persentase penggunaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 juga meningkat. BOR rumah sakit di Sumut sudah melebihi angka 50 persen.

“Untuk 16 Mei kemarin, untuk ICU kita sudah 55,6 persen, tapi untuk rawat itu 61,62 persen,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy Rahmayadiinstruksikasus Corona
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Emak-emak di Medan Bonceng 6 Naik Motor-Tak Ada yang Berhelm

Berita Berikutnya

Bangganya Karim Benzema Usai Kembali ke Timnas Perancis

Related Posts

Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana