Senin, 8 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Dugaan Skandal Asusila Pejabat, Ketua DPRD Sumut Minta Polda Tuntaskan Berkas

Selasa, 29 September 2020
kanal Metro
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mendukung kepolisian mengusut dugaan skandal seks yang melibatkan pejabat eselon II Pemprov Sumut.

Baskami meminta Kepolisian Daerah Sumut segera mengusut tuntas permasalahan yang memalukan ini.

“Kita menunggu saja bagaimana perkembangan dari aparat kepolisian. Kejadian ini tentunya sudah membuat malu nama Pemerintah Sumut,” kata dia, Selasa (29/9).

Kasus bermula, Ibu dua anak, DS melaporkan Pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9).

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Hingga kini, belum diketahui pemberian sanksi pemprov kepada pejabat S tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tampak adem-adem saja menanggapi masalah yang memalukan ini.

Baskami mengatakan, untuk saat ini sebaiknya semua pihak menunggu proses pelimpahan berkas sampai ke pengadilan.

Nantinya, dari pengadilan akan diketahui, apakah pejabat tersebut telah melakukan kesalahan yang membuat nama baik Pemprov Sumut tercoreng, karena skandal seks tersebut.

“Kita menunggu saja dulu, bagaimana proses pelimpahan berkas kepada pengadilan. Tentunya, nanti hakim yang akan menjatuhkan benar atau salah kejadian ini,” jelasnya.

Setelah dari pengadilan, dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan dapat memberikan sanksi tegas kepada pejabat S tersebut.

Menurutnya, sanksi tegas bisa sampai pencopotan terhadap pejabat S.

“Kalau memang dia bersalah, sanksi sudah jelas, sampai pencopotan yang dilakukan,” ujarnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Baskami GintingPemprov Sumutskandal seks
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kapala Kejaksaan Deliserdang Didemo, Tuntut Copot Teguh Wardoyo

Berita Berikutnya

Tak Becus Tangani Aset dan Pajak, Empat Kota di Sumatera Utara Diultimatum KPK

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Salah Sebal ke Media Inggris: Kane Saja Tidak Pernah Diserang Begini

Senin, 8 Desember 2025

Rekaman Video Bocor, Eks Presiden Suriah Bashar al-Assad Ejek Putin

Senin, 8 Desember 2025

Madrid Kalah, Alonso Damprat Fran Garcia

Senin, 8 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana