Jumat, 9 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Polisi Tipu Teman Rp 850 Juta Modus Janjikan Lulus Perwira Berakhir Damai

Kamis, 27 Februari 2025
kanal Metro
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus seorang polisi berinisial Bripka SS yang melaporkan rekannya Ipda RS ke Polda Sumut atas dugaan penipuan sebanyak Rp 850 juta modus bisa meluluskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) berakhir damai. SS dan RS menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Pinem dalam keterangannya, Kamis (27/2).

Yudhi menyebut pihaknya menghormati keputusan yang telah diambil SS dan RS atas kasus ini.

“Kami mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip restorative justice. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bripka SS melaporkan Ipda RS ke Polda Sumut atas dugaan penipuan sebanyak Rp 850 juta. Penanganan etik kasus tersebut sempat diserahkan ke Divpopam Mabes Polri.

“KEPP-nya (kode etik) sudah diperiksa oleh Propam Polda (Sumut) dan akan dikirim ke Propam Mabes Polri,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (24/2).

Sementara untuk kasus dugaan penipuannya, Whisnu menyebut kejadian itu telah dilaporkan Bripka SS ke Ditreskrimum Polda Sumut. Laporan tersebut tengah diselidiki.

“Untuk pidananya sudah lapor ke Krimum, silakan tunggu proses, tidak ada yang saya tutupi, silakan aja,” ujarnya.

Kuasa hukum Bripka SS, Olsen Lumbantobing mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Di awal, Bripka SS mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta ke Ipda RS untuk pengurusan sekolah perwira tersebut, tetapi ternyata SS dinyatakan tidak lulus.

“Bahwa klien saya itu atas nama Bripka SS diimingi-imingi oleh Ipda RS ini bisa memasukkan perwira polisi sekitar Desember 2023 mereka bicara kan. Ipda RS ini meminta uang dari klien saya Rp 600 juta kemudian berlanjut waktu, nah ternyata tak lulus klien saya,” kata Olsen Lumbantobing, Jumat (21/2).

Bripka SS kemudian menanyakan alasan dirinya tidak lulus padahal sudah membayar Rp 600 juta ke Ipda RS. Ipda RS mengaku jika Bripka SS bakal lulus di gelombang kedua dan meminta tambahan uang Rp 250 juta.

Namun, pada gelombang kedua Bripka SS juga dinyatakan tidak lulus. Uang yang diserahkan ke Ipda RS juga tidak dikembalikan, sehingga Bripka SS membuat laporan ke Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut.

Laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut itu bernomor: STTLP/B/1430/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dan laporan ke Propam Polda Sumut bernomor: SPSP2/131/X/2024/SUBBAGYANDUAN. Bripka SS membuat kedua laporan itu pada 14 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Olsen menyebutkan jika Bripka SS dan Ipda RS merupakan satu angkatan saat Bintara. Ipda RS kemudian lulus SIP pada tahun 2022. Hal itu membuat Bripka SS percaya kepada Ipda RS.

Sebelum membuat laporan ke Polda Sumut, Bripka SS disebut telah berulang kali meminta Ipda RS mengembalikan uangnya. Namun Ipda RS terus berjanji tanpa pernah mengembalikannya. Bripka SS saat ini bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), sedangkan Ipda RS bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penipuanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tim Inovasi Muda Binaan Unimed Taklukkan Panggung Internasional

Berita Berikutnya

Bocah Ditemukan Tewas di Kolam Samping Rumah, Leher Korban Terikat Tali Nilon

Related Posts

Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Viral Kereta Api Medan-Kualanamu Dilempar Batu hingga Kaca Retak

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Gubsu Bobby Kembali Temukan Anggaran Tak Masuk Akal

Senin, 5 Mei 2025
Metro

Imigrasi Medan Gagalkan 6 WNI Diduga Akan Bekerja Non Prosedural di Kamboja

Senin, 5 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Inggris Dipastikan Punya 6 Wakil di Liga Champions 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana