Medan(MedanPunya) Dua kawanan maling membobol rumah warga yang tengah ditinggal pemiliknya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku sudah 10 kali beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan merinci identitas kedua pelaku. Keduanya yakni Riki Leofoldus Sembiring (37) dan Anggi Aditya Ginting (22).
“Rumah itu ditinggal pemiliknya keluar kota. Pelaku mengaku dia melakukan aksi pencurian serupa sebanyak 10 kali di tempat dan rumah yang sama,” katanya, Kamis (15/1).
Poltak mengatakan pencurian itu terjadi di Perumahan Citra Garden Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru. Informasi kejadian itu diterima pihak kepolisian pada Rabu (14/1) malam.
Petugas kepolisian pun langsung menuju lokasi dan mendapati kedua pelaku ingin membobol jendela rumah korban. Melihat itu, petugas langsung menangkapnya.
“Disaat pelaku sedang ingin membobol jendela rumah milik korban, tim langsung dengan cepat mengamankan tersangka dan benar adanya mereka sedang berusaha untuk membobol jendela dari rumah tersebut dan ingin mencuri barang seperti kayu, lembar papan, kusen, jerjak, besi dan yang lainnya,” jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang hasil pencurian itu dipakai mereka untuk berfoya-foya.
“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah berada di Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan mendalam serta pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya TKP lain,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs
