Jumat, 9 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kejari Medan Dilibatkan Tagih Rp 21 M ke Pemborong Proyek Gagal Lampu Pocong

Rabu, 10 Mei 2023
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemborong lampu jalan atau lampu pocong harus mengembalikan uang Rp 21 miliar ke Pemkot Medan, karena proyek itu dianggap total loss atau proyek gagal oleh Pemkot Medan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akan dilibatkan dalam penagihan tersebut.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting, menjelaskan uang Rp 21 miliar tersebut akan dikembalikan sesuai dengan tenggak waktu yang ditentukan.

“Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara,” katanya dalam keterangannya, Rabu (10/5).

Topan mengaku belum dapat memastikan apakah proyek lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut akan dilakukan tender ulang. Namun ia memastikan, Pemkot Medan akan menyurati semua pemborong yang terlibat dalam proyek lampu jalan untuk mengembalikan uang itu.

“Sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya,” ucapnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan proyek lampu jalan tersebut gagal sesuai dengan LHP dari Inspektorat Medan. Pemeriksaan menyeluruh tersebut dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuntungan (BPK).

“Jadi tidak ada projek lampu pocong, jadi ini kita anggap gagal,” ujar Bobby di Balai Kota Medan, Selasa (9/5).

Pemborong proyek tersebut akan mengembalikan dana APBD sebesar Rp 21 miliar yang sudah diserahkan oleh Pemkot Medan. Karena setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan, hasilnya proyek tersebut dianggap total loss.

“Jadi hari ini saya tugaskan untuk harus dikembalikan, karena proyek ini dianggap total lost karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antar lampu nya, pokoknya banyak kali secara menyeluruh ini tidak sesuai dengan spek,” ujarnya.

Pemborong tersebut wajib mengembalikan dana APBD itu. Dinas SDABMBK ditugaskan untuk melakukan penagihan dana tersebut.

“Yang harus mengembalikan tentunya para kontraktor, nantinya akan ditagih melalui Dinas SDABMBK,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kejari Medanlampu jalanPemkot Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Adi Bing Slamet Rencana Buat Film Tentang Ayahnya

Berita Berikutnya

Polisi Tembak Residivis di Medan saat Ditangkap, Sudah 14 Kali Beraksi

Related Posts

Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Lubang Besar di Simpang Jalan Arah RSUP Adam Malik Medan Bahayakan Pengendara

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, Sita 1 Kg Sabu-Pil Happy Five

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana