Medan(MedanPunya) Hakim PN Medan M Nazir bikin heboh dengan aksinya yang menunggangi mobil Jeep Rubicon ke kantor. Ternyata M Nazir punya harta mencapai Rp 4,6 miliar.
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (27/2) total harta kekayaan hakim M Nazir yang dilaporkannya pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021 mencapai miliaran rupiah.
Nazir tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan. Total harta kekayaan Nazir berupa properti itu senilai Rp 3.170.000.000.
Kemudian, tak hanya properti tanah dan bangunan, Nazir juga tercatat memiliki harta bergerak berupa dua unit mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp 947 juta. Sementara mobil Rubicon yang dipakai M Nazir ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.
Selain itu ada juga kas setara Rp 172.208.658 serta harta lainnya sejumlah Rp 250 juta, total keseluruhan harta kekayaan milik Nazir mencapai Rp 4.685.288.658.
Nazir juga mencatatkan utangnya di LHKPN dengan jumlah Rp 2.115.245.000 dari jumlah harta dikurangi utang miliknya, Nazir memiliki total harta sebanyak Rp 2.570.043.658.
M. Nazir merupakan seorang hakim baru di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan jabatan Hakim Madya Utama. Sebelumnya diketahui ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.
Setelah itu, Pada tahun 2022, jabatan Ketua PN Lhokseumawe itu, diserahterimakan kepada Bakhtiar. Sebab dirinya berpindah tugas menjadi Hakim di PN Medan.
Sebelumnya, Humas PN Medan Soniady membenarkan mobil mewah Jeep Rubicon tersebut dipakai oleh salah satu hakim yang baru bertugas di PN Medan.
“Iya benar, itu mobil dipakai salah satu hakim kita PN Medan. Kalau masalah soal kepemilikan kita belum tahu itu miliknya dia atau bukan,” ujarnya.***dtc/mpc/bs