Kelompok Massa Paksa Masuk Kantor Disdik Sumut, Plt Kadis Minta Maaf

Medan(MedanPunya) Aksi dari Aliansi Masyarakat Cerdas di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara di Jalan Cik Ditiro, Medan, berlangsung panas. Penyebabnya sekelompok massa memaksa masuk ke dalam.

Pantauan Jumat (24/6), awalnya massa berorasi di depan pintu masuk. Mereka menyuarakan persoalan Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan Medan sebagai pengelola Pencawan School di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan.

Keinginan mereka untuk bertemu pejabat terkait tidak digubris oleh sekuriti atau petugas keamanan di sana. Malahan sekuriti menyebut Plt Kepala Disdik Sumut, Lasro Marbun tidak ada di tempat.

Tidak percaya begitu saja dengan keterangan sekuriti, massa memaksa masuk ke areal bagian dalam gedung. Sekuriti pun tidak berdaya membendung jumlah massa yang lebih banyak hingga akhinya bisa masuk ke dalam.

Tidak lama kemudian barulah Plt Kepala Disdik Sumut Lasro Marbun menemui massa. Di hadapan Lasro, massa pun menyampaikan aspirasi mereka.

“Aliansi Masyarakat Cerdas datang atas dasar keresahan masyarakat. Bahwa ada Yayasan yang diduga memalsukan akta karena status ketua Yayasannya Masty Pencawan Medan sudah tersangka,” kata Hendrik Sihombing, pimpinan aksi.

“Masalahnya untuk ada izin operasional harus ada akta pendirian. Kalau akta pendiriannya palsu, bagaimana izin operasionalnya. Kalau izinnya saja cacat, bagaimana produknya seperti ijazah, rapor, dana bos, dan lainnya,” tambahnya.

Kedatangan mereka ke Disdik Sumut untuk memastikan agar murid yang bersekolah di yayasan tersebut mendapatkan kepastian status. Sehingga nantinya ijazah, rapor, dan lainnya menjadi absah.

“Nah tadi kita bawa orang tua siswa yang mendapatkan ijazah anaknya memakai stempel baru tapi izin yang lama. Itu yang dipertanyakan. Jadi ada kemungkinan besar ijazah itu tidak sah,” ungkapnya.

Lasro Marbun pun menyampaikan permintaan maaf kepada massa apabila ada komunikasi yang salah dengan satpam. Mengenai tuntutan massa, Lasro merasa kaget.

“Pertama, saya berterima kasih atas koreksi ini. Karena ini menjadi masukan atau koreksi. Hari ini segera saya rapatkan. Saya panggil pejabat terkait. Karena ini kan kasusnya sudah lama sejak tahun 2019,” ujarnya.

“Inspektorat juga akan bergerak dan merapatkan ini. Ketiga, kita akan koordinasi dengan aparat hukum terkait status tersangka tersebut. Keempat, kami akan koreksi segera, inventaris seluruh ijazah yang dikeluarkan oleh yayasan ini,” kata eks anak buah Ahok di Pemprov DKI Jakarta itu.

Lasro tidak ingin ada yang dirugikan dari persoalan ini.”Saya minta perwakilan untuk bersama dengan kami untuk melakukan tindaklanjut. Kalau ini penipuan dan penggelapan maka sudah ranah pidana sehingga segera kita koordinasi dengan pihak aparat,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version