Keluarga Cabut Laporan Kasus Wanita Tewas Lift Kualanamu di Bareskrim

Jakarta(MedanPunya) Keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan, yang tewas karena jatuh dari lift Bandara Kualanamu memutuskan berdamai dengan pihak bandara dan PT Angkasa Pura Aviasi. Terbaru, keluarga Asiah mencabut laporan yang sempat dibuatnya di Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea lewat media sosial miliknya. Hotman menyebut perdamaian itu atas itikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi.

“Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya. Suaminya (Asiah) dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian,” kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagramnya, yang dilihat, Jumat (12/5).

Hotman menuturkan suami Asiah memutuskan untuk mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Mabes Polri. Dia berharap pencabutan laporan itu bisa segera diproses.

“Suami korban, hari ini (Kamis, 11/5 malam) telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri. Mudah-mudahan permohonan pencabutan tersebut segera dicabut oleh Mabes Polri,” tururnya.

Sebagai kuasa hukum, Hotman mengaku akan mengikuti keputusan dari kliennya itu.Hotman mengatakan, perdamaian tersebut dilakukan lantaran suami korban akan fokus mengurus putri semata wayangnya.

“Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai terimakasih pejabat terkait,” pungkasnya.

detikcom telah meminta konfirmasi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait pencabutan laporan tersebut. Namun, hingga kini polisi belum memberikan respons.

Sebelumnya, jasad Asiah ditemukan sudah mulai membusuk di bawah lift Bandara Kualanamu, pada Kamis, 27 April lalu. Korban sendiri dilaporkan hilang pada Senin, 24 April.

Kemudian, pada Selasa (2/5) lalu, keluarga Asiah melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Mereka menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jatuh dan tewas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keluarga Asiah juga melaporkan empat orang, yakni Presdir PT. Angkasa Pura II, Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports.

“(Yang dilaporkan) saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, saudara MWH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan saudara PS perwakilan CEO GMR Airports,” ujar Ramadhan.***dtc/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version