Medan(MedanPunya) Keluarga besar SMA Negeri 6 Medan menuntut pemecatan kepada kepala sekolah yang menjabat saat ini.
Seluruh Tenaga Pendidik di sekolah tersebut merasa tidak nyaman atas kepemimpinan Siti Rahmah Lubis yang dianggap arogan dan sudah melakukan teror terutama kepada guru non PNS.
Hal ini disampaikan dalam surat pernyataan ketidaknyamanan kepemimpinan yang ditandatangani oleh 35 tenaga kependidikan dari 59 Tendik di sekolah tersebut.
Beberapa guru menjelaskan terkait tuntutan mereka yang sudah sempat ditanggapi oleh Kacabdis Medan Selatan pada 8 November 2022 lalu.
“Kita sudah sempat mediasi dengan Kacabdis, dari mediasi tersebut Kacabdis mengatakan akan menyampaikan keluhan para guru ke Kadisdik Sumut. Namun hingga hari ini belum mendapatkan tanggapan apapun,” ujar mereka.
Surat yang ditandatangani bersama oleh Tendik SMA Negeri 6 Medan tersebut menjelaskan bahwa kepala sekolah disebut arogan.
Dalam setiap penandatanganan berkas apapun selalu diawali dengan teror pemecatan atau ancaman.
Kemudian kebijakan lainnya yang dianggap memberatkan para guru, seperti pemaksaan piket tanpa dibayar.
Guru pembina ekstrakurikuler tak mendapat uang transportasi, para guru dijatah dalam mengkonsumsi minuman seperti kopi dan teh.
Guru-guru juga selalu dicurigai saat duduk dan berkumpul bersama sampai dilakukan pemasangan cctv lengkap dengan perekam suara.
Dalam surat tersebut juga disebutkan terkait pengelolaan keuangan yang tidak transparan sebab fungsi kepala sekolah yang harusnya mengawasi jadi mengambil alih seluruh kerja bendahara.
Selanjutnya dijelaskan besaran gaji guru honorer yang tak merata, pencairannya sulit dan tidak tepat waktu. Serta beberapa keluhan lainnya yang termaktub dalam 19 poin disurat tersebut.
Keluarga besar SMA Negeri 6 Medan menuntut pemecatan kepada kepala sekolah yang menjabat saat ini.
Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga lakukan korupsi dan ‘perbudak’ sejumlah tenaga pengajar beserta guru di sekolah tersebut.
Selama ini, Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tidak transparan dalam mengelola anggaran, baik itu dana BOS (bantuan operasional sekolah), ataupun uang SPP.
Surat Keterangan Ketidaknyamanan Kepemimpinan pun sudah dilayangkan Tenaga Kependidikan disekolah tersebut ke beberapa dinas terkait, audiensi juga sudah dilakukan dengan Kacabdis Medan Selatan.
Berdasarkan hal tersebut wartawan sudah mengkonfirmasi ke Kadisdik Sumut, Asren Nasution.
Kadisdik Sumut membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang memproses laporannya.
“Kepala sekolah sudah kita panggil dan sudah kita periksa, saat ini sedang di kaji lebih dalam lagi, nanti setelah itu baru kita putuskan hasilnya. Kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaannya, yang pasti kita sudah lakukan tindakan terhadap laporan tersebut,” ujar Asren Nasution, Selasa (22/11).
Dari 59 tenaga pendidik di SMA Negeri 6 Medan, 35 orang sudah membuat tanda tangan dan petisi, meminta Dinas Pendidikan Sumut segera memeriksa dan mencopot Siti Rahmah Lubis.
Banyak guru dan tenaga pendidik, khususnya yang non PNS, tidak nyaman dengan cara kepimpinan Siti Rahmah Lubis.***trb/mpc/bs