Kepling Terpilih di Medan Amplas Diduga Salahi Aturan, Warga Minta Wali Kota Periksa ke Lapangan

Medan(MedanPunya) Dua kepala lingkungan (Kepling) Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution, turun ke kantor Camat Medan Amplas, untuk melihat langsung dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia pemilihan Kepling.

Kepling lingkungan V Kelurahan Sitirejo, Fitriani Harahap menyebutkan dirinya merasa dizolimi, sebab menurut ia kepling yang terpilih di lingkungannya bukan berdomisili di lingkungan setempat melainkan dari lingkungan lain.

“Saya keberatan, pemilihan kepling di 2021 berdasarkan perwal Bapak Walikota, disitu di perwal itu ada salah satu syaratnya bahwa yang mencalonkan harus berdomisili dilingkungan tersebut. Disini ada kepling yang lulus di mana kepling itu tidak berdomisili dilingkungan tempat dia mencalonkan. Dia tinggal di lingkungan 10, dia bisa memasukkan berkasnya diluar dari jam 12 siang,” ucap Fitriani Harahap, Rabu (5/1).

Kepling yang sudah menjabat 15 tahun tersebut juga menyampaikan hasil ujian yang diikutinya dari awal belum diterimanya, baik dari Kelurahan maupun dari Kecamatan.

“Saya mengikuti ujian di kantor Camat Medan Amplas dari awal hingga akhir. Sampai saat ini belum ada diberitahu hasilnya. Padahal persyaratan yang saya masukkan sudah lengkap dan ada dukungan dari warga,” katanya.

Sementara Desnilla Ariani, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Sitirejo II yang sudah menjabat 4 tahun mengungkapkan, bahwa kepling yang terpilih di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas memasukkan berkas lewat dari waktu yang ditentukan.

“Saya merasa terzolimi, yang dari lingkungan saya ini kenapa dia bisa masukkan berkas tidak melalui kantor Lurah. Sementara kita memasukkan berkas di kantor Lurah, dan dia memasukkan berkas dihari Jumat. Saya ada dukungan dari warga mencapai target 30 persen, disitu ada 63 KK. Pendaftaran berlangsung 2 hari. Dia memasukkan berkas tidak dari Kantor Lurah, tapi langsung ke kantor Camat,” jelasnya,” ungkapnya.

Kedua Kepling yang berdomisili di Kelurahan Sitirejo II Medan Amplas ini, mengatakan bahwa hasil ujian yang digelar panitia yang dikoordinatori Sekcam Kecamatan Medan Amplas dinilai tidak terbuka.

Kedua Kepling yang kembali ikut bertarung untuk menjadi orang nomor satu di lingkungannya tersebut menilai panitia tidak transparan dan diduga ada kongkalikong dengan calon-calon lain.

Kedua Kepling ini juga menegaskan bahwa selama bertugas sebagai kepling, mereka tak pernah melakukan kesalahan.

“Kami minta tegakkan Perwal, terutama sekali perwal itu dibuat bapak Wali Kota untuk dijalankan. Kalau mau main, main lurus,” tegasnya.

Sementara itu, Seketaris Camat Medan Amplas Selly Sitepu saat dikonfirmasi membantah pernyataan kedua calon Kepling tersebut.

Menurutnya, Kecamatan Medan Amplas sudah transparan dalam melaksanakan pemilihan kepling.

“Ada dan sudah diumumkan di media sosial dan kantor lurah dari mulai tahap pengumuman pendaftaran sampai pengumuman hasil akhir, dan manualnya juga sudah ditempelkan di kantor lurah. Pemilihan kepling juga sesuai Perwal 21 tahun 2021,” ucapnya.

Selain itu Sekcam juga menjelaskan, untuk lingkungan V, calon yang terpilih tersebut sudah sesuai domisili.

“Tim verifikasi sudah sudah turun ke lapangan, KK nya sudah sesuai, foto rumahnya juga ada,” tuturnya.

Untuk di Lingkungan VI, Selly mengaku menghubungi pihak verifikasi Kelurahan untuk membuat berita acara rekam jejak di Kelurahan dengan fotonya pakai GPS.

“Di sini ada kesalahpahaman disitu diawal, dia memasukkan berkas tidak lewat jam, rekam jejaknya juga ada sama saya. Dia berpikir berkas itu dimasukkan di kantor Camat. Saya sama tim verifikasi kecamatan mengambil kebijakan, nah ini kalau dia memasukkan ke Kelurahan sudah lewat jam nya,”

“Makanya kami ber konsultasi dengan tim verifikasi Kelurahan, jadi pada saat itu Kasipem. Jadi saya terima ini, bikinkan berita acara rekam jejak di Kelurahan dengan fotonya pakai GPS,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version