Senin, 15 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kepsek yang Lakukan Pungli Bakal Dinonaktifkan oleh Disdik Kota Medan

Jumat, 18 Februari 2022
kanal Metro
56
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar akan menonaktifkan Kepala SD Negeri 060898 Kecamatan Medan Maimun bernama Sukma, yang sebelumnya ketahuan melakukan pungutan liar.

Namun, penonaktifan itu akan dilakukan saat Sukma menjalani pemeriksaan.

“Nanti selama pemeriksaan yang bersangkutan tupoksinya sebagai kepala sekolah akan dihentikan sementara,” kata Laksamana, Jumat (18/2).

Soal duit pungli yang diminta dari orangtua siswa, katanya sudah dikembalikan.

“Jadi uang pungutan liar itu sudah dikembalikan. Total ada 53 siswa yang uangnya digunakan kepala sekolah itu,” ucapnya.

Laksamana mengatakan, bahwa nantinya Disdik Kota Medan akan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Saat ini masih kita proses ke Inspektorat dan sesegera mungkin akan kita lakukan pemanggilan,” ucapnya.

Apabila terbukti, pasti akan ada sanksi tegas yang bisa mengarah pada pencopotan.

“Saat ini yang bersangkutan masih tetap bekerja sampai adanya surat pemanggilan dari Inspektorat,” paparnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pungutan liarSD Negeri 060898
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Soal Pungli, Ombudsman Minta Bobby Nasution Datangi SDN Percontohan di Belakang Kantor Golkar

Berita Berikutnya

Biden Yakin Putin Telah Memutuskan untuk Serang Ukraina

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana