Jumat, 10 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kepsek yang Lakukan Pungli Bakal Dinonaktifkan oleh Disdik Kota Medan

Jumat, 18 Februari 2022
kanal Metro
68
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar akan menonaktifkan Kepala SD Negeri 060898 Kecamatan Medan Maimun bernama Sukma, yang sebelumnya ketahuan melakukan pungutan liar.

Namun, penonaktifan itu akan dilakukan saat Sukma menjalani pemeriksaan.

“Nanti selama pemeriksaan yang bersangkutan tupoksinya sebagai kepala sekolah akan dihentikan sementara,” kata Laksamana, Jumat (18/2).

Soal duit pungli yang diminta dari orangtua siswa, katanya sudah dikembalikan.

“Jadi uang pungutan liar itu sudah dikembalikan. Total ada 53 siswa yang uangnya digunakan kepala sekolah itu,” ucapnya.

Laksamana mengatakan, bahwa nantinya Disdik Kota Medan akan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Saat ini masih kita proses ke Inspektorat dan sesegera mungkin akan kita lakukan pemanggilan,” ucapnya.

Apabila terbukti, pasti akan ada sanksi tegas yang bisa mengarah pada pencopotan.

“Saat ini yang bersangkutan masih tetap bekerja sampai adanya surat pemanggilan dari Inspektorat,” paparnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pungutan liarSD Negeri 060898
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Soal Pungli, Ombudsman Minta Bobby Nasution Datangi SDN Percontohan di Belakang Kantor Golkar

Berita Berikutnya

Biden Yakin Putin Telah Memutuskan untuk Serang Ukraina

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana