Kesal Namanya Terseret Konsorsium 303, Kapolda Sumut Bentak Apin BK

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membentak tersangka bos judi online Apin BK. Panca meluapkan kekesalannya kepada Apin BK karena tak terima namanya disebut dalam konsorsium 303.

“Saya nggak terima itu, Pin. Fitnah bagi saya,” kata Irjen Panca kepada Apin BK di Mapolda Sumut, Kamis (26/1).

Panca membentak Apin BK saat Polda Sumut menyerahkan bos judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, siang tadi.

Jenderal bintang dua menduga Apin BK yang menyeret namanya sehingga masuk dalam bagan konsorsium 303 itu. Namun, Apin membantah hal tersebut.

“Kenapa sebut-sebut nama saya?” tanya Panca.

“Bukan dari saya, tidak pernah (menyampaikan keterlibatan Panca),” jawab Apin BK.

Panca juga sempat menanyakan apakah Apin BK pernah bertemu dan memberikan uang kepadanya. Saat itu, Apin juga menyebut tidak pernah.

“Pernah kamu ketemu saya? Pernah kamu kasih uang?” tanya Panca lagi.

“Tidak pernah,” jawab Apin.

Irjen Panca menyebut dirinya sangat dirugikan dengan adanya isu konsorsium yang diduga dipimpin mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu. Bahkan, Panca mengaku merasa sakit hati atas isu tersebut.

Untuk itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu meminta Apin BK untuk menyampaikan soal ketidakterlibatan Panca dalam konsorsium itu kepada masyarakat.

“Saya orang yang dirugikan dengan skema skema konsorsium yang tidak benar. Anda harus bicara,” sebutnya.

Sebelumnya, isu Konsorsium 303 mencuat di tengah penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo. Salah satu orang yang disebut terlibat dalam konsorsium itu adalah Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Dalam selebaran yang beredar luas di masyarakat, Konsorsium 303 disebut sebagai kelompok yang membekingi bisnis judi di Indonesia. Konsorsium ini dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Sejumlah nama perwira polisi, pengusaha dan bandar judi disebut tergabung dalam konsorsium ini. Mereka bahkan dibagi per wilayah. Tak tanggung-tanggung uang yang masuk ke kantor para petinggi Polri itu bahkan mencapai triliunan rupiah.

Irjen Panca sendiri, seperti ditulis dalam selebaran itu, disebut bertugas untuk membekingi bisnis judi di Sumut. Dia bertugas menerima aliran dana dari Apin BK yang kemudian diteruskan ke Ferdy Sambo.

Namun, belakangan isu konsorsium 303 itu dibantah oleh pihak Polri. Mereka mengatakan bahwa isu itu tidak terbukti.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version