Kamis, 3 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Dijerat UU ITE

Selasa, 12 September 2023
kanal Metro
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan Ketua OKP di Medan, Imran Surbakti (IS), yang mengancam akan membunuh seorang jurnalis berinisal FS sebagai tersangka. Imran pun dijerat dengan pasal UU ITE atas perbuatannya.

“Untuk pelaku dijerat dengan pasal 29 juncto pasal 45 poin ke 3 UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (12/9).

Fathir menjelaskan pasal itu dikenakan karena IS melakukan pengancaman melalui media elektronik. Tujuan IS untuk menakut-nakuti secara pribadi.

“IS diancam hukuman penjara di atas lima tahun,” sebutnya.

Imran sendiri sudah ditahan di Polrestabes Medan sejak ditangkap beberapa waktu lalu.

Diketahui Imran ditangkap usai FS membuat laporan ke Polrestabes Medan atas dugaan pengancaman pembunuhan. Pengancaman itu disebut dipicu persoalan pemberitaan usaha pengoplosan gas subsidi yang diduga milik IS.

Atas kejadian itu, FS pun merasa ketakutan dan terancam. Alhasil, dia melaporkan dugaan pengancaman itu ke Polrestabes Medan pada 7 September.

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/3012/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. FS melaporkan IS atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Atas pengancaman ini saya merasa ketakutan dan merasa keamanan saya dan keluarga terancam. Kemudian, saya melaporkan ke Polrestabes Medan. Saya berharap aksi premanisme apalagi ancaman kekerasan terhadap jurnalis bisa ditangani dengan serius dan pelaku bisa ditangkap dan proses hukum,” kata FS.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: jurnalisOKPpengancaman
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Divonis 1,5 Tahun di Kasus Penganiayaan, Anak AKBP Achiruddin Banding

Berita Berikutnya

Polda Sumut Tangkap 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 23 Kg Sabu Disita

Related Posts

Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Bank Dunia: 64,2 Persen Penduduk Indonesia di Bawah Standar Kemiskinan, Malaysia 1 Persen

Rabu, 2 September 2026

Jarang Muncul, Keponakan Raja Charles Mendadak Terlihat Jadi Tukang Kebun

Rabu, 2 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana