Sabtu, 15 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Komisioner KI Sumut Polisikan Istri Gegara Dituding Selingkuh

Rabu, 12 April 2023
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan (MedanPunya) MS alias SS, komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan istrinya, LA ke polisi. Dia tak terima dituding berselingkuh dengan sesama komisioner KI berinisial CA.

Laporan tersebut diketahui bernomor: STTLP/B/1183/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. MS melaporkan LA ke Polrestabes Medan.

MS melaporkan istrinya dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Saat dikonfirmasi, MS membenarkan telah melaporkan istrinya ke polisi. Hal itu dia lakukannya membuktikan tuduhan istrinya itu melalui jalur hukum.

“Ya benar, biar dibuktikan aja betul nggak tuduhan dia itu,” kata MS.

Apalagi menurut MS, semua tuduhan LA tersebut tidaklah benar. Mulai dari perselingkuhan, menggugat cerai hingga tidak memberikan nafkah sang istri.

“Karena tuduhannya itu semuanya tidak benar. Aku tidak ada selingkuh, tidak ada menggugat cerai, dan tetap memberikan nafkah,” ujarnya.

MS menjelaskan, sebelum polemik ini muncul, dia sudah mengingatkan agar LA tidak melaporkan dirinya ke KI mengingat mereka masih punya anak. Namun, LA tetap melaporkan dengan dalih, teman-temannya yang bergerak.

“Jadi sebelum ini, aku sudah mengingatkan dia untuk jangan melapor, karena ada anak kami kan, tapi ya dia tetap melapor, meskipun dia bilang itu kawan-kawannya yang bergerak, entah kawan yang mana,” ujarnya.

Kemudian, MS bercerita jika pada Sabtu (8/4)) yang lalu, tante istrinya memanggil dan mempertemukan dirinya dengan abangnya LA. MS mengaku merasa tidak memiliki harga diri lagi sejak pemberitaan mengenai dirinya selingkuh mencuat, dan akhirnya mereka sepakat untuk bercerai.

“Pada Sabtu tanggal 8 kemarin, saya dipanggil tantenya ke rumah tantenya, di situ ada juga abangnya, karena aku merasa tidak ada harga diri lagi karena diberitakan itu dan kami juga sepakat untuk bercerai,” bebernya.

Abang dari LA kemudian meminta agar MS melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri. Sehingga MS membantah jika sebelumnya dia sudah menggugat cerai LA sebelum pertemuan itu.

“Abangnya yang minta aku menggugat cerai ke Pengadilan Agama, jadi sebelumnya aku tidak pernah menggugat cerai ya,” tutupnya.

Sebelumnya, MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan. Padahal keduanya diketahui memiliki suami dan istri masing-masing.

Berdasarkan surat laporan yang diterima, Jumat (7/4), diketahui dugaan perselingkuhan keduanya dilaporkan oleh LA yang merupakan istri dari MS. Laporan tersebut ditujukan ke Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

Di dalam surat tersebut, LA memaparkan akibat perselingkuhan sesama komisioner itu, rumah tanggalnya kini di ujung tanduk. LA mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya.

Saat dihubungi, LA membenarkan jika dia sudah melaporkan suaminya, MS atas dugaan perselingkuhan. Bahkan LA mengaku sudah melayangkan dua surat ke Ketua KI Sumut karena lamban menangani kasus tersebut.

“Iya benar, sudah surati juga pada 4 April kemarin untuk mendesak agar dibentuk Majelis Etik,” kata LA.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: berselingkuhKomisi InformasiPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PDIP di Simalungun Polisikan Akun FB yang Diduga Hina Partai

Berita Berikutnya

Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana