Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Komplotan Pelajar Pelaku Begal Ditangkap saat Pesta sabu di Hotel

Rabu, 21 Februari 2024
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sejumlah pelajar yang tergabung dalam geng motor ditangkap polisi karena membegal seorang pengendara di Jalan Pertahanan, Kota Medan. Para pelajar ini ditangkap saat sedang pesta sabu di Hotel Labana.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan ada enam pelaku yang diamankan. Di antaranya, untuk yang kelas 2 SMA, inisial SHR, AD, ZE, BR, dan MM. Sedangkan seorang pelaku lagi, sudah tidak sekolah, berinsial FA (20).

“Penangkapan ini berangkat dari laporan seorang warga yang diserang para pelaku. Kejadiannya Kamis (8/2) sekitar pukul 02.20 WIB,” kata Teddy, Rabu (21/2).

Terkait kronologi kejadian, awalnya korban bersama seorang temannya sedang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Pertahanan. Tiba-tiba ada enam orang muncul dari belakang korban dengan mengendarai sepeda motor.

Korban dihadang, dipukul hingga terjatuh di jalan. Para pelaku memukul korban menggunakan helm dan besi.

Lalu, sepeda motor korban dibawa dan para pelaku melarikan diri. Dari situ lah, korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

Kemudian, petugas melakukan proses penyelidikan di antaranya pemeriksaan saksi-saksi. Tak lama, petugas mendapatkan informasi rupanya para pelaku sedang berada di Hotel Labana yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

“Setelah itu tim mengecek ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Untuk lima orang statusnya pelajar. Saat diinterogasi, rupanya si SHR ini yang berperan untuk mengajak para pelaku lain,” sebutnya.

“Mereka ini geng motor. Hasil kejahatannya dipakai untuk pesta sabu di Hotel Labana itu. Tentu ini menjadi perhatian khusus kita. Mereka mengaku baru kali ini beraksi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: geng motorPelajarPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Ratusan warga di Sidimpuan Geruduk Kos Diduga Tempat Prostitusi

Berita Berikutnya

Liverpool Tak Goyah Meski Kehilangan Sejumlah Pilar

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana