Rabu, 12 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Komplotan Penipu Penumpang Angkot di Medan Dibekuk

Kamis, 19 Mei 2022
kanal Metro
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Medan membekuk tiga orang penipu yang biasa beraksi di angkutan Kota (Angkot) di Medan. Tiga pelaku penipuan tersebut berpura pura menemukan emas di dalam Angkot dan menawarkan kepada penumpang untuk membagi hasil temuan tersebut.

Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak, Iptu Ridwan mengatakan pelaku penipuan penumpang Angkot yang ditangkap yakni, Hendrik Tanjung (52),Oloan Pakpahan (40), dan Manumpak Pangaribuan (56). Pelaku ditangkap atas laporan korban Logawarti Sigiro (19) mahasiswi di Univeritas Panca Budi Medan.

“Kemarin kita mengamankan tiga pria yang merupakan komplotan penipu. Pelaku berpura – pura menemukan emas, yang rupanya palsu, sehingga korban memberikan emas asli dan telepon genggam,” jelas Ridwan, Kamis (19/5).

Ridwan mengatakan awalnya Logawarti sedang menunggu Angkot di simpang Amplas, Jalan Sisingamangaraja sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban ingin berjalan mengarah ke Universitas Panca Budi, Jalan Gatot Subroto.

Di saat bersamaan, para pelaku sudah mengintai gerak gerak korban. Setelah korban naik angkot KPUM 64, para pelaku mengikuti.

“Nah, pas angkotnya sampai di Traffic Light Jalan Tritura, Hendrik Tanjung yang duduk di samping korban meletakkan emas palsu sekitar 20 gram. Emas itu dibungkus pakai uang Rp 10 ribu serta surat emas palsu yang menerakan harga Rp 2.950.000 di bawah tempat duduknya,” jelasnya.

Tidak lama Hendrik turun dari angkot, Oloan mengajak korban bicara. Oloan mempertanyakan kepada korban uang siapa yang terletak di lantai angkot. Korban menyahut dan mengaku bukan miliknya.

Lalu, Oloan membuka uang yang jatuh tersebut di depan korban, terlihat ada gelang emas. Walhasil, Oloan coba untuk mengajak korban agar membagi hasil atas emas yang ditemukan tersebut.

“Korban termakan modus itu dan menyerahkan handphone serta emas asli sekitar 5 gram kepada Oloan. Sialnya, korban baru tahu bahwa gelang emas itu palsu setelah para pelaku turun dari angkot,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Patumbak. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di TKP awal, yakni Jalan Sisingamangaraja. Rupanya ketiga pelaku masih di lokasi dan hendak beraksi lagi mencari korban.

“Jadi kita lakukan penggeledahan dan menemukan handphone korban ada disimpan Oloan. Para pelaku dikenakan pasal 378 KUHP,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: angkotpenipuanPolsek Patumbak
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Subsidi dan Kompensasi BBM hingga Listrik Bengkak Jadi Rp 443,6 T

Berita Berikutnya

Ibu Ini Sudah Sujud Memelas, Oknum TNI Tetap Penjarakan Anak Sang Ibu yang Cekcok dengan Adiknya

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana