Medan(MedanPunya) Pendamping hukum korban begal, Dedi, yang dijadikan tersangka di Sunggal, Jonson David Sibarani menjelaskan pihak keluarga telah melapor ke Polrestabes Medan terkait peristiwa pembegalan tersebut.
“Jadi ibu dari Dedi bernama Juliar membuat laporan di Polrestabes Medan dan sekarang sedang diproses juga. Kabarnya sudah dikantongi 3 nama tersangka,” kata Jonson, Rabu (29/12).
Pihaknya melapor pada 25 Desember dengan nomor laporan : LP/B/2866/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Perkaranya soal pencurian dengan kekerasan.
Diketahui, kejadian diduga pembegalan berlangsung di Desa Sei Glugur pada Selasa (21/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dia mendesak kepolisian agar segera menangkap 3 pelaku lainnya agar gambaran peristiwa dapat menjadi terang.
Di lain pihak, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus sampai saat ini telah memproses laporan dari Dedi terkait adanya dugaan pembegalan yang dialaminya.
“Ya kami sedang menyelidiki. Sampai saat ini sudah memeriksa dua saksi terkait hal tersebut,” kata Firdaus.
Ia pun mengungkapkan identitas 3 orang yang diduga begal dan melarikan diri telah dikantongi pihaknya. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Ya dugaan begal karena handphone Dedi diambil oleh para pelaku,” sebutnya.***trb/mpc/bs