Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

KPPU Masih Temukan Harga Tes Antigen di Medan di Atas Rp 109 Ribu

Sabtu, 4 September 2021
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menemukan adanya jasa layanan rapid tes antigen mematok harga di atas batas harga tertinggi yang ditentukan Kemenkes untuk wilayah luar Jawa-Bali, yaitu Rp 109 ribu, di Kota Medan. Ada 13 layanan yang ditemukan memasang harga lebih tinggi.

“Di Medan, dari 30 sampel rumah sakit dan klinik yang diambil, ada 13 tempat yang masih memasang harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bervariasi, mulai dari Rp 120 ribu hingga Rp 275 ribu,” ucap Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Sabtu (4/9).

Ridho mengatakan pihaknya juga melakukan monitoring kepada layanan tes di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau. Di tiga provinsi ini, juga ditemukan layanan tes lebih tinggi dari harga yang sudah ditentukan Kemenkes.

“Di Aceh, dari 4 rumah sakit (RS) dan klinik yang disurvei, masih ada 1 klinik yang menetapkan harga Rp 130 ribu. Di Sumbar, dari 3 rumah sakit yang terdata, ada 1 menetapkan harga Rp 175 ribu. Sedangkan di Riau, dari 4 RS dan klinik yang disurvei, satu diantaranya masih menetapkan harga di atas HET, yaitu sebesar Rp 200 ribu,” tuturnya.

Untuk itu, kata Ridho, pihaknya akan memanggil penyedia jasa layanan untuk mencari informasi alasan mematok harga lebih tinggi. Tempat layanan tes juga sudah diimbau untuk menyesuaikan harga sesuai batas yang ditentukan Kemenkes.

“Untuk saat ini masih bentuk imbauan agar mengikuti HET. Karena masih penyesuaian. Tapi jika tidak segera menyesuaikan, kami akan berkoordinasi dengan Dinkes, karena untuk pengawasan HET menjadi kewenangan Dinkes,” jelas Ridho.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menurunkan harga Rapid Diagnostic Test Antigen menjadi maksimal Rp 99 ribu di Jawa-Bali dan Rp 109 ribu untuk luar Jawa-Bali. Evaluasi harga swab antigen ini dilakukan mengikuti perkembangan kondisi saat ini.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: harga tertinggiKPPUtest antigen
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sebagian Pemain Barcelona Senang Griezmann Pergi

Berita Berikutnya

Mahasiswa Galang Dana, Minta Seluruh Anggota DPRD Labura Dites Urine

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana