Sabtu, 29 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

KPPU Masih Temukan Harga Tes PCR di Sumut di Atas Rp 525 Ribu

Kamis, 26 Agustus 2021
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menemukan ada penyedia jasa tes PCR yang mematok harga di atas batas tertinggi yang ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 525 ribu, di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini sesuai survei yang dilakukan oleh KPPU.

“Kalau dari survey kita, banyak yang turun. (Tapi) Masih ada di atas HET Rp 525 ribu,” ucap Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Kamis (26/8).

Ridho mengatakan pihaknya hingga kini masih memantau penyedia jasa yang membuat harga tes PCR di atas HET. Dia mengatakan pemantauan dilakukan terhadap servis yang akan diberikan kepada penerima jasa.

“Kita perlu lagi melakukan penelitian, apakah harga di atas HET itu ada servis tambahan diberikan,” kata Ridho.

Ridho mengatakan penyedia jasa yang membuat harga di atas HET ini akan segera dipanggil. Menurutnya, tidak seharusnya jasa tes PCR melebihi HET.

“Ini menjadi pengawasan dan KPPU melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerja,” tutur Ridho.

“Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih,” tambahnya.

Ridho menyampaikan pihaknya tidak mempermasalahkan persaingan dalam bentuk promo layanan tes PCR. Hal ini, katanya, sering dilakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

“Kalau kami memandang tidak ada masalah. Apa lagi promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan HET untuk tes PCR. HET untuk tes di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: HETKPPUtes PCR
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

TPID Sumut Terbaik Se-Sumatera, Edy Rahmayadi: Alhamdulillah

Berita Berikutnya

Arsenal Tawarkan Willian ke AC Milan

Related Posts

Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025
Metro

Sejumlah Hotel di Medan Kehabisan Kamar Dipadati Pengungsi Banjir

Jumat, 28 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor Terjang Sumut, Bobby Tetapkan Status Darurat 14 Hari

Jumat, 28 November 2025
Metro

2 Anggota TNI Hanyut saat Evakuasi Korban Banjir di Tapsel

Rabu, 26 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

China Cuma Butuh 16 Hari Selamatkan Astronot Terdampar, NASA 9 Bulan

Sabtu, 29 November 2025

Legenda Barcelona Peringatkan Hansi Flick soal Rapuhnya Lini Belakang Tim

Sabtu, 29 November 2025

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana