KPU Coret 11 Caleg DPRD Medan

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 11 nama caleg DPRD Medan. Berikut daftar 11 caleg tersebut.

Pencoretan tersebut diketahui dari surat keputusan yang diumumkan di website resmi KPU Medan. Pengumuman tersebut bernomor 931 tahun 2023.

“Tentang perubahan kedua atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam Pemilihan Umum tahun 2024,” demikian tertulis di surat keputusan yang dilihat, Selasa (2/1).

Ke-11 orang tersebut merupakan tenaga ahli dan tenaga kontrak di DPRD Medan. Pencoretan 11 caleg tersebut berdasarkan surat Ketua DPRD Medan Hasyim bernomor 800/19289.

“Bahwa berdasarkan surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Nomor 800/19289 yang menyampaikan bahwa terdapat 10 (sepuluh) Orang Tenaga Ahli dan 1 (satu) Orang Staf Non Pegawai Negeri Sipil/Tenaga Kontrak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan pada Pemilihan Umum Tahun 2024,” sambung surat keputusan itu.

Selain surat dari Hasyim, KPU Medan juga menjadikan surat Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ke KPU Sumut sebagai dasar pertimbangan. Surat tersebut bernomor 120/5218/Sekr DPRD/XI/2023.

11 caleg yang dicoret KPU tersebut berasal dari 5 partai politik. Mulai dari PDIP, Partai Golkar, Partau NasDem, PAN, dan PSI.

Berikut 11 Caleg DPRD Medan yang Dicoret KPU

  1. Fuad Akbar, dapil Medan 2 nomor urut 2 dari PDIP.
  2. Boydo HK Panjaitan, dapil Medan 4 nomor urut 1 dari PDIP.
  3. Hermanto Sagala, dapil Medan 4 nomor urut 4 dari PDIP.
  4. Thomson A Hutahaen, dapil Medan 3 nomor urut 8 dari Partai Golkar.
  5. Muhammad Ichwan, dapil Medan 3 nomor urut 9 dari Partai NasDem.
  6. Rio Adrian Sukma, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari Partai NasDem.
  7. Zulkifli Miraza, dapil Medan 2 nomor urut 4 dari PAN.
  8. Zulaspan Tupti, dapil Medan 3 nomor urut 2 dari PAN.
  9. Adrizal, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari PAN.
  10. Agam Surapaty Ginting, dapil Medan 5 nomor urut 1 dari PAN.
  11. Dedy Mauritz W Simanjuntak, dapil Medan 5 nomor urut 2 dari PSI.

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version