Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi menutup pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 tepat pada Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB.
Hingga pada penutupan, bapaslon yang resmi mendaftar hanya dua pasangan.
Bapaslon pertama adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Aulia Rachman.
Pasangan ini mendaftar pada hari pertama, Jumat (4/9) dengan diusung delapan partai yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura dan PPP.
Pasangan kedua adalah petahana Akhyar Nasution dan H. Salman Alfarisi yang mendaftar pada Sabtu (5/9). Pasangan ini diusung oleh dua partai, yaitu PKS dan Partai Demokrat.
“Kedua pasangan calon ini telah diterima pendaftarannya dan akan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik, Senin (7/9).
Agussyah juga mengucapkan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang ikut menyukseskan proses pendaftaran pencalonan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020.
“Kami berterimakasih kepada Kepolisian, Bawaslu Medan, Partai Politik, masyarakat Kota Medan, Gugus Tugas Covid-19, wartawan dan seluruh pihak yang ikut terlibat bekerjasama menyukseskannya,” ungkap Agussyah.
Selanjutnya Bapaslon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkotika.
Rencananya psikotes akan dilakukan pada hari Selasa (8/9) di Santika Dyandra Hotel.
Kemudian tes kesehatan jasmani dan bebas narkotika pada hari Rabu (9/9) di RSUP H Adam Malik.
Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11-12 September 2020. Kemudian diikuti pemberitahuan hasil verifikasi yang dilakukan pada tanggal 13 hingga 14 September 2020.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 23 September 2020.
Selanjutnya pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020.
Masa kampanye pasangan calon dilakukan mulai dari tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020.
Masa tenang dan pembersihan alat peraga dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2020.
Kemudian pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 9 Desember 2020.
“KPU Kota Medan berharap penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yang akan dilaksanakan Rabu 9 Desember mendatang secara keseluruhan berjalan lancar dan sukses. Serta terhindar dari resiko ancaman pandemic penyebaran Covid-19,” pungkas Agussyah.***trb/mpc/bs