Senin, 29 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

KPU Sumut Rekrut Ulang PPK-PPS untuk Pilkada 2024

Jumat, 19 April 2024
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut bakal melakukan rekrutmen ulang terhadap petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Rekrutmen itu akan dilaksanakan pada akhir April hingga awal Mei 2024.

“Rekrutmen dan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada 2024 dilakukan metode seleksi terbuka, arahan ini disampaikan Ketua KPU RI, saat membuka acara Rakor evaluasi pembentukan badan adhoc,” kata Komisioner KPU Sumut Robby Effendi, Jumat (19/4).

Robby menyebutkan rekrutmen bakal dilakukan dengan sejumlah tahapan. Mulai dari pengumuman hingga pelantikan.

“Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan,” ucapnya.

Pengumuman rekrutmen PPK akan dilaksanakan 23-27 April dan PPS 2-6 Mei. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 467 Tahun 2024.

“Untuk tahapan dan jadwal metode seleksi terbuka sesuai Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23-27 April 2024, sedangkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2-6 Mei 2024,” ucapnya.

Sedangkan pelantikan akan dilakukan pada 15-16 Mei 2024. PPK dan PPS memiliki masa kerja selama 8 bulan atau hingga Januari 2025.

“Masa kerja delapan bulan, hingga Januari 2025,” ujarnya.

Robby meminta agar KPU kabupaten/kota menyediakan layanan bantuan di daerah masing-masing. Selain itu, pihaknya sedang mendata daerah yang bisa melaksanakan ujian tertulis CAT dan konvensional.

“Untuk memudahkan pendaftar, kita mengimbau agar KPU Kab/Kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing, mekanisme daftar dapat dilakukan mandiri dan nonmandiri, wajib melakukan registrasi melalui Siakba. Untuk ujian seleksi tertulis, KPU Provinsi segera memetakan daerah mana yang layak menggunakan metode CAT atau konvensional,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KPU SumutPilkadarekrut anggota
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Niat Beli Motor Bekas, Warga di Medan Jadi Korban Kompolotan Pencuri Bersajam

Berita Berikutnya

Penjaga Rumah di Siantar Babak Belur Dianiaya, Kepala-Wajah Robek

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana