KPU Tetapkan DPT Pemilu di Medan 2024 1.853.458 Orang

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Medan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.853.458 orang. Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi DPT.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, mengatakan secara persentase jumlah perempuan lebih banyak yaitu 947.923 orang. Sedangkan laki-laki 905.535 orang.

“Jumlah DPT Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 1.853.458 orang. Terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki,” kata Agussyah, Kamis (22/6).

Para pemilih yang sudah ditetapkan tersebut bakal menggunakan haknya di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kota Medan. Hasil dari penetapan DPT ini akan diserahkan ke KPU provinsi.

“Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU provinsi dan KPU pusat,” ucapnya.

Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menyebutkan berdasarkan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHPA) yang dibawa ke dalam rapat pleno, pihaknya menemukan 1.600 jiwa lebih pemilih potensial yang sudah meninggal dunia. Hanya terdapat 1 orang yang hidup.

“Dari jumlah itu, hanya satu orang masih dinyatakan hidup,” sebut Nana.

Selain itu, Nana mengungkapkan, berdasarkan DPSHPA tersebut pihaknya juga menemukan daftar pemilih ganda baik antar provinsi, kabupaten/kota se-Sumut dan ganda di luar negeri. Selain itu terdapat juga tambahan pemilih potensial dari anggota TNI dan Polri yang pensiun.

“Sementara kita mendapat tambahan pemilih potensial dari anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun,” ujarnya.

Dalam rapat pleno itu juga terdapat 1.728 pemilih baru dan 11.818 pemilih potensial non-KTP Elektronik (e-KTP).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version