Kriteria Pj Gubernur Sumut Versi PKS: Negarawan dan Netral di Pemilu

Medan(MedanPunya) Masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) bakal berakhir pada 5 September 2023. Fraksi PKS (F-PKS) DPRD Sumut berharap sosok penjabat (Pj) Gubernur Sumut ke depan adalah negarawan dan netral di Pemilu 2024.

“Kita diambang pesta demokrasi, maka Pj ke depan diharapkan adalah sosok yang negarawan yang bisa menjaga netralitas guna mengayomi semua masyarakat yang ada di sumut,” kata Ketua F-PKS DPRD Sumut, Hariyanto, Selasa (11/7).

Selain itu, dia berharap sosok Pj Gubernur Sumut yang akan datang memahami keberagaman dan kekhasan Sumut.

“Harapannya Pj Gubernur nanti adalah sosok yang memahami keragaman dan kekhasan Sumatera Utara,” sebutnya.

Dengan begitu, Pj Gubernur Sumut nanti dapat berinteraksi dengan semua kalangan di Sumut. Sehingga dapat bersinergi untuk pembangunan Sumut yang lebih baik.

“Sehingga dengan pemahaman itu ia dapat berinteraksi dengan baik terhadap semua masyarakat Sumut dan dapat membangun sinergi dengan semua elemen masyarakat yang ada untuk pembangunan Sumut yang lebih baik,” ucapnya.

Sebab, Hariyanto yakin koordinasi dan sinergi yang baik dapat menyelesaikan masalah dengan tepat.

“Saya yakin dengan koordinasi dan sinergi akan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Saat disinggung apakah sudah ada muncul sosok Pj Gubernur Sumut nanti, Hariyanto mengaku belum tahu. Termasuk dengan kabar Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho digadang-gadang menjadi Pj Gubernur.

“Awak belum tahu,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version