Rabu, 27 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kronologi Pria Hina Nabi-Minta Israel Bantai WNI di Palestina hingga Ditangkap

Selasa, 28 November 2023
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Warga Sorong, Papua Barat, Lukman Dolok Saribu, ditangkap polisi karena diduga diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai warga Indonesia di Palestina. Lukman ditangkap setelah pihak keluarga menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Toba.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan kronologi peristiwa itu. Dia menyebut awalnya video itu direkam pelaku di salah satu kedai di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sabtu (25/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Lalu, 15 menit kemudian, pelaku mengunggah video itu di Snack Video.

“Kemudian, 15 menit kemudian dia upload ke aplikasi Snack video. Ini yang beredar sebagaimana kita ketahui,” kata Agung Selasa (28/11).

Video yang diunggah pelaku itu pun beredar dan viral di media sosial keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga pelaku yang mengetahui kejadian itu lalu menyuruh pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Pada sore harinya saudara LDS (pelaku) diantar kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba. Kita tahu bahwa keluarga dari LDS meminta saudara LDS mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Agung.

Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polda Sumut. Agung mengatakan pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan Polda Papua Barat terkait kasus tersebut. Sementara terkuat motif pelaku mengunggah video itu, jenderal bintang dua itu menyebut penyidik masih menyelidikinya.

“Pelaku saudara LDS sudah kita amankan dari Polres Toba. Kemudian, kita bawa ke Polda Sumatera Utara tadi pagi, yang bersangkutan sudah kita tes urine terkait apakah dia menggunakan narkoba tetapi hasilnya negatif. (Motif) nanti akan kita sampaikan setelah dilengkapi dengan fakta-fakta dan penjelasan dari saksi-saksi ahli yang kompeten,” ujarnya.

Mantan Asops Kapolri itu mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Agung mengatakan pelaku pun telah ditahan di Polda Sumut. Lukman dijerat Pasal 156a KUHPidana dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

“Hari ini, kita akan amankan dengan menahan yang bersangkutan di Polda untuk 20 hari ke depan dan akan kita proses sebagaimana konstruksi dari pada perbuatan yang bersangkutan. Kita juga telah memeriksa lima saksi dan barang bukti hp maupun akun snack video,” sebut Agung.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penghinaanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Komisioner KPU Medan Diperiksa soal OTT Anggota Bawaslu Azlan Hasibuan

Berita Berikutnya

Bawaslu Telusuri Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud di Simalungun

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana