Minggu, 22 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kurir Narkoba Asal Aceh Diciduk Polisi, Kerap Kirim Sabu ke Sulawesi

Rabu, 20 Januari 2021
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan memaparkan empat kurir narkoba asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada temu pers Polrestabes Medan, Rabu (20/1).

Keempatnya adalah berinisial I (23) warga Dusun Pante Peudeng, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, tersangka T (24) warga Dusun Matsaman, Kelurahan Matang Bayu, Kecamatan Baktia Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, MI (22) warga Dusun Pante Peudeng, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan S (20) warga Dusun Pante, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji meyampaikan, keempatnya disergap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dari salah satu kamar hotel di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, pada hari Selasa (19/1) dini hari lalu.

Dari keempatnya, personel Unit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menyita 415 Gram sabu-sabu sebagai barang buktinya.

“Berdasarkan dari keterangan para tersangka, barang bukti tersebut rencananya akan distribusikan ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng), ” terang Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.

Menurut Waka Polrestabes Medan, terungkapnya kasus peredaran Narkoba ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan ada 4 orang pria yang sedang membawa Narkoba.

Kemudian, petugas personel Satres Narkoba Polrestabes yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba, Kompol Oloan Siahaan langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Selasa (19/1) petugas pun mengetahui keberadaan para tersangka di salahsatu kamar hotel yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut.

“Para tersangka kita sergap ketika berada di dalam kamar hotel. Pada saat digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti 415 Gram sabu yang telah dikemas yang disembunyikan di dalam sandal milik masing-masing tersangka tersebut,” papar AKBP Irsan.

Dalam kesempatan itu, Waka Polrestabes Medan ini juga menyampaikan kalau keempat tersangka ini merupakan kurir Narkoba. Di mana dari hasil interogasi, barang haram tersebut rencananya akan distribusikan ke Kota Kendari, Provinsi Sulteng.

“Keempat tersangka masing-masing dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 12 juta. Sedangkan sang bandarnya yang berinisial POP masih dalam pengejaran petugas,” ungkap AKBP Irsan seraya menambahkan kalau dari pengakuan tersangka, mereka telah pernah berhasil mendistribusikan Narkoba tersebut ke Kota Jakarta melalui bandara.

“Tersangka ngaku di Bulan November kemarin pernah berhasil lolos membawa Narkoba melalui bandara ke Jakarta. Akibat perbuatannya keempatnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup Waka Polrestabes Medan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Irsan Sinuhajikurir narkobaPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Masa Jabatan Tinggal Sebulan, Kenapa Akhyar Nasution Tak Didefinitifkan sebagai Wali Kota?

Berita Berikutnya

Belum Izinkan Sekolah Dibuka, Gubsu: Ortu Susah Diatur Prokes, Apalagi Anak

Related Posts

Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana