Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Parenus Sinaga resmi dicopot dari jabatannya. Hal itu karena Ismael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Hasil pemeriksaan (Inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, Senin (19/5).
Ismael diberikan hukuman pembebasan tugas selama 1 tahun ke depan. Hukuman itu berlaku mulai hari ini.
“Hukumannya pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan,” tutupnya.
Sebelumnya, Inspektorat Sumut memeriksa Kadisnaker Sumut Ismael Parenus Sinaga. Ismael diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Nggak dinonaktifkan, diperiksa soal penyalahgunaan wewenang,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap.
Sulaiman enggan menjelaskan lebih lanjut soal penyalahgunaan wewenang itu. Namun Ismael diduga melakukan sesuatu yang diduga memiliki benturan kepentingan.
“Ada benturan kepentingan,” tutupnya.***dtc/mpc/bs