Medan(MedanPunya) Bripka Sudarto Sinaga, anggota Polresta Deliserdang kecewa kepada temannya sesama polisi di Polsek Medan Kota.
Pasalnya, laporn yang ia layangkan ngendap selama enam tahun.
Karena masalah laporan ngendap ini pula, Bripa Sudarto Sinaga kemudian dipanggil Propam Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
Saat diwawancarai, polisi sekaligus pelapor ini mengeluhkan kinerja rekan sesama polisi di Polsek Medan Kota.
Bripka Sudarto menyebut laporan dugaan perampasan mobil dan penganiayaan oleh debt collector yang ditangani penyidik Polsek Medan Kota bernama Aswar Anas Hasibuan mandek hampir enam tahun.
Laporan itu dilayangkan Bripka Sudarto Sinaga pada 31 Desember tahun 2016 lalu, dan hingga kini tak ada kejelasan.
Bahkan, penyidik diduga tak menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
Dirinya pun mengaku telah mendatangi Polsek Medan Kota, tapi tetap tak ada kejelasan.
“Melapor ke Polsek Medan Kota sejauh ini, sampai saat ini belum ada, sp2hp pun enggak ada. Bukan melapor, kita hanya diundang, kita bukan melapor tetapi diundang untuk menindaklanjuti berita yang viral,” kata Bripka Sudarto Sinaga, Senin (21/11
Sudarto menjelaskan, saat ini mobil yang dirampas itu sudah dilelang.
Menurutnya mobil Daihatsu Xenia keluaran tahun 2015 itu dilelang tanpa sepengetahuan nya.
“Sejauh ini mobil sudah dilelang jual tanpa ada undangan sama kita, tanpa sepengetahuan di tahun 2019 dilakukan mereka.”
Ia menjelaskan kasus ini bermula pada 31 Desember 2016 lalu.
Saat itu di sebuah SPBU di Jalan Brigjend Katamso Medan dihadang sejumlah orang diduga debt collector.
Disini mobilnya dibawa dan dia juga mengaku dianiaya sekitar tujuh orang pria.
Bahkan seragam dinas Polisinya turut dibawa oleh pria yang membawa mobil dan menganiaya.
“Adanya kekerasan, perampasan mobil beserta isi-isinya di dalam, baju dinas juga dibawa lengkap dengan atribut,” ucapnya.***trb/mpc/bs