Laptop Kepala Sekolah Advent Digondol Maling, Pelakunya Residivis

Medan(MedanPunya) Nekat curi laptop milik kepala sekolah, seorang residivis harus kembali masuk penjara.

Pelaku yakni, Dedi Anggriano (30) warga Jalan Katamso, Gang Pelita, Kecamatan Medan Maimun.

Ia ditangkap polisi setelah mencuri laptop milik kepala sekolah Sekolah Advent, bernama Rispa Tobing (55).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi di sekolah Advent Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur, Jumat (20/5).

Siang itu, korban seusai bekerja meletakkan laptopnya di ruang bendahara sekolah.

Lalu, keesokan harinya korban kembali ke sekolah dan ingin mengambil laptop di ruang bendahara .

“Namun laptop sudah tidak berada diposisi awal, kemudian pintu sekolah sudah dalam keadaan rusak,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Rabu (25/5).

Ia menjelaskan, setelah mengetahui laptopnya telah hilang dicuri, korban pun langsung mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku.

“Kita berhasil mengidentifikasi pelaku,” sebutnya.

Lalu, pihaknya langsung melakukan pencarian dan menangkap pelaku di saat sedang bersembunyi di pos sekuriti perumahan di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (24/5).

“Seusai diamankan petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan didapati barang bukti dua unit laptop yang dicurinya,” bebernya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri laptop korban dengan cara merusak pintu menggunakan alat.

“Pelaku merupakan residivis, saat ini sudah ditahan di Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version