Senin, 17 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Lecehkan Siswanya di Sekolah, Kepsek di Deli Serdang Ditangkap

Rabu, 29 November 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap JR seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara. JR ditangkap karena melecehkan siswanya ketika berada di sekolah.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan JR. Kata dia, JR saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

“Benar. Ada kepala sekolah berinisial JR yang telah ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan pelecehan seksual,” katanya Rabu (29/11).

Fathir mengatakan penyidik masih mendalami terkait dengan tindakan bejat kepala sekolah tersebut. Diketahui, untuk sementara ada tiga siswa yang mengaku telah menjadi korban JR.

“Pelecehan itu dilakukan di sekolah. Korban disentuh di areal intim,” sebutnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menerangkan bahwa pelaku telah dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Fathir menyebutkan ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk memberikan trauma healing kepada korban.

“Untuk korban, kami sudah koordinasi dengan pihak terkait lainnya dan akan dilakukan trauma healing. Agar para korban tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar seperti biasanya,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pelecehanPolrestabes MedanTeuku Fathir Mustafa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Amankan 2 Pria yang Curi Beton Drainase

Berita Berikutnya

Polisi Dalami Kasus Wanita dari Tangerang Pergoki Suami Nikah Lagi di Medan

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana