Mahfud Minta Itjen TNI AD Turun Tangan soal Prajurit Datangi Polrestabes Medan

Jakarta(MedanPunya) Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti rombongan TNI yang mendatangi Polrestabes Medan. Mahfud mengaku ironi apabila benar ada intervensi hukum yang terjadi.

“Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya,” kata Mahfud, Senin (7/8).

Mahfud meminta Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Irjen AD) untuk turun tangan menyeesaikan persoalan tersebut. Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam juga akan melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.

“Untuk memastikan itu, Irjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan kordinasi,” ujarnya.

Diketahui puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan disebut sempat cekcok di antara dua pihak. Polda Sumut menyebut hal itu adalah masalah personal, bukan secara institusi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke Polrestabes Medan. Lalu ia hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.

“Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH,” kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).

Hadi mengatakan ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama tersangka lainnya berinisial P. Dia menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman.

“Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” sebutnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version