Medan(MedanPunya) Sejumlah alat berat tampak diparkirkan di halaman depan Mal Centre Point Medan, Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Rabu (29/5).
Usut punya usut, alat berat ini diparkirkan sebagai bentuk persiapan bila PT Arga Citra Kharisma tidak menunaikan pembayaran pajak.
Diketahui hingga hari ini, Mal Centre Point tak kunjung membuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tak membayar pajak sebesar Rp 250 miliar kepada Pemko Medan.
Amatan, ada empat alat kontraktor diletakkan di pinggir Jalan Jawa, persis depan pintu masuk Mal Centre Point dan di pintu masuk parkir.
Selain itu, satu truk besar yang membawa beko juga terparkir di sisi jalan jawa. Sejumlah alat berat ini juga bertuliskan Dinas SDABMBK.
Namun, petugas keamanan Mal Centre Point juga tetap terlihat berjaga di sisi mal.
Tetapi, tal ada pergerakan dari petugas keamanan pada saat alat berat diletakkan di sana.
Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting mengatakan, pihak PT Arga Citra Kharisma (ACK) belum ada melakukan pembayaran pajak sebesar Rp 250 miliar.
“Batasnya sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu sampai besok, kalau tidak ada iktikad baik maka kita akan jalankan instruksi wali kota, yakni pembongkaran,” ucapnya, Rabu (29/5).
Topan juga menegaskan, pihaknya akan menunggu itikad baik dari PT ACK untuk melakukan pembayaran pajak bangunan tersebut.
“Kita tunggu iktikad baik PT ACK semoga sesuai batas waktu mereka melakukan pembayaran,” jelasnya.***trb/mpc/bs