Maling Curi Kursi-AC di Klinik Gigi, Uangnya untuk Beli Narkoba

Medan(MedanPunya) Polisi mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian di sebuah klinik gigi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kota Medan. Uang hasil pencurian itu digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan komplotan maling klinik gigi itu, yakni Agus Salim alias Ai (29), Aseng dan Dimas. Saat ini, pihak kepolisian baru mengamankan pelaku Agus Salim.

“Pelaku mencuri kursi dental sehari-hari yang digunakan untuk memeriksa gigi pasien serta empat unit AC. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk beli narkoba oleh pelaku,” kata Valentino, Jumat (8/9).

Valentino mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali di klinik tersebut. Pertama kali dilakukan pada Jumat (25/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, para pelaku mengambil satu unit AC.

Lalu, aksi pencurian kedua terjadi keesokan harinya sekitar pukul 04.05 WIB. Pelaku mengambil tiga unit AC, kursi serta barang lainnya.

“Korban melaporkan meja kerja, satu unit kursi tunggu pasien, enam unit kursi kerja, dental, mesin bleaching, kompresor, ikut dicuri kawanan tersebut,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya. Dia memastikan penangkapan para pelaku ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan usahanya.

“Dua pelaku lainnya sedang diburu oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Dengan penangkapan pelaku, kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usahanya, terutama di area publik,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version