Medan(MedanPunya) Seorang pria diduga maling di salah satu musala di Jalan Kiwi Raya, Perumnas Mandala, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap warga. Pria berinisial MH (21) diduga mencuri speaker di musala itu.
Dari penuturan warga, MH diduga melakukan aksinya pada Kamis (16/6) malam. Speaker itu baru diketahui hilang pada Jumat (17/6) pagi.
“Hari Jumat, ibu-ibu mau pengajian speakernya sudah enggak ada lagi. Beberapa barang di musala juga sudah dibongkarnya tapi enggak dibawa,” ucap seorang warga, Erma, Senin (20/6).
Aksi MH diketahui setelah dia membawa speaker pada Sabtu (18/6) kemarin. MH saat itu ingin menjual barang yang diduga dicurinya itu.
“Dia malam Minggu itu bawa speaker jalan, aku tanya juga apa itu, dia jawab speaker. Dia menawarkan juga, Rp 200 ribu mau dijualnya. Awalnya dia bilang punya dia,” sebut warga lainnya, Puad.
Puad menjelaskan, dirinya kemudian mendapatkan informasi soal adanya musala yang kehilangan speaker. Kecurigaan kemudian muncul karena ciri-ciri speaker yang hilang itu sama dengan speaker yang dibawa MH.
“Kan sempat aku foto, kemudian dicek dengan yang hilang. Ternyata sesuai. Kemudian kami jemput lah dia (MH) di rumahnya Minggu (19/6) malam. Rumahnya di sekitar sini juga,” ucapnya.
Dari pengakuan MH saat ditanyai warga, dia mengatakan memang melakukan pencurian di lokasi musala itu. Tak hanya itu, dia juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah tempat di sekitar lokasi.
“Speaker itu masih di rumahnya, sudah dijemput juga. Dia tadi ngaku ngambil besi-besi teratak juga,” sebut Puad.
Setelah menangkap MH, warga pun menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan MH dan menghindari aksi masa yang sudah ramai di sekitar lokasi MH diamankan warga. Karena kepolisian yang dihubungi tidak kunjung datang, warga kemudian membawa sendiri MH ke kantor polisi.
Sesampainya di kantor polisi, warga pun membuat laporan dengan nomor LP/B/1179/VI/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 20 Juni 2020. MH beserta barang bukti speaker kemudian diserahkan warga ke polisi.***dtc/mpc/bs