Kamis, 5 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Mantan Ketua KPU Sumut Terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman

Jumat, 24 Januari 2025
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tahapan seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) telah tuntas. Hasilnya, mantan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut yang baru.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman bernomor 3 tahun 2025 di laman resmi Ombudsman RI. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Syahrul Bayan.

“Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024,” demikian tertulis tentang surat pengumuman tersebut yang dilihat, Jumat (24/1).

Dijelaskan jika pengumuman itu berdasarkan keputusan rapat pleno Ombudsman RI bernomor: 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025. Herdensi terpilih bersama 8 Kepala Perwakilan Ombudsman lainnya di Indonesia.

Herdensi merupakan Ketua KPU Sumut periode 2018-2023. Sebelumnya dia merupakan komisioner KPU Kota Medan.

Untuk diketahui, 5 calon yang lolos penilaian kompetensi dan penilaian kesehatan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut. Kelimanya adalah Hendrik Sitanggang, Herdensi, Mulia Robby Manurung, Nazir Salim Manik, dan Parmonangan Siregar.

Pada 14-16 Januari 2025 dilaksanakan tes lanjutan, yakni wawancara. Setelah tes wawancara kemudian Ombudsman RI mengumumkan Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut terpilih.

Kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut telah kosong sejak tahun 2023. Sebelumnya, kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut diisi oleh Abyadi Siregar selama 2 periode.

Sebelum seleksi ini, Ombudsman sempat membuka seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut pada tahun 2023. Namun proses seleksi tersebut dibatalkan oleh Ketua Ombudsman RI sesuai dengan surat keputusan bernomor: R/2878/KP.02/X/2024.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Herdensi AdninKPU SumutOmbudsman
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PTUN Kabulkan Gugatan Aulia: KPU Sumut Wajib Cabut Surat Pergantian Caleg Terpilih

Berita Berikutnya

Anggota Satpol PP Diserang Pedagang Kaki Lima di Medan Johor

Related Posts

Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026
Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana