Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Mantan Ketua KPU Sumut Terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman

Jumat, 24 Januari 2025
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tahapan seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) telah tuntas. Hasilnya, mantan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut yang baru.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman bernomor 3 tahun 2025 di laman resmi Ombudsman RI. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Syahrul Bayan.

“Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024,” demikian tertulis tentang surat pengumuman tersebut yang dilihat, Jumat (24/1).

Dijelaskan jika pengumuman itu berdasarkan keputusan rapat pleno Ombudsman RI bernomor: 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025. Herdensi terpilih bersama 8 Kepala Perwakilan Ombudsman lainnya di Indonesia.

Herdensi merupakan Ketua KPU Sumut periode 2018-2023. Sebelumnya dia merupakan komisioner KPU Kota Medan.

Untuk diketahui, 5 calon yang lolos penilaian kompetensi dan penilaian kesehatan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut. Kelimanya adalah Hendrik Sitanggang, Herdensi, Mulia Robby Manurung, Nazir Salim Manik, dan Parmonangan Siregar.

Pada 14-16 Januari 2025 dilaksanakan tes lanjutan, yakni wawancara. Setelah tes wawancara kemudian Ombudsman RI mengumumkan Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut terpilih.

Kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut telah kosong sejak tahun 2023. Sebelumnya, kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut diisi oleh Abyadi Siregar selama 2 periode.

Sebelum seleksi ini, Ombudsman sempat membuka seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut pada tahun 2023. Namun proses seleksi tersebut dibatalkan oleh Ketua Ombudsman RI sesuai dengan surat keputusan bernomor: R/2878/KP.02/X/2024.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Herdensi AdninKPU SumutOmbudsman
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PTUN Kabulkan Gugatan Aulia: KPU Sumut Wajib Cabut Surat Pergantian Caleg Terpilih

Berita Berikutnya

Anggota Satpol PP Diserang Pedagang Kaki Lima di Medan Johor

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana