Menumpuk Sampah Jadi Cara Baru Pemerintah Tuntaskan Masalah Persampahan Kota

Medan(MedanPunya) Pemerintah kota (Pemko) Medan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara dan Pemkab Deliserdang menjalin kerja sama dalam hal penanganan sampah.

Untuk kedepannya, sampah yang ada di Kota Medan akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Di sana, nanti sampah dimusnahkan dengan cara ditumpuk di lokasi yang cekung.

Selanjutnya, sampah akan dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.

Adapun sistem menimbun sampah di TPA ini dikenal dengan Sanitary Landfill.

“Sanitary landfill itu kan nanti di wilayah STM Hilir Deliserdang, hari ini perkembangan nya untuk Detail Engineering Design (DED) dan studi kelayakan sudah disusun oleh pemerintah provinsi,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni, Kamis (10/6).

Kemudian, lanjut Husni, agar semua sampah bisa ditampung dan ditimbun, Pemprov Sumut telah mengajukan perluasan lahan sekira 50 hektare di lokasi yang sama.

Dikatakannya, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sedang membuat kajian kelembagaan.

Nantinya juga pencanangan ini akan ditindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang.

“Itu butuh waktu lah, karena banyak persiapan-persiapan untuk mencapai ke sana,” kata Husni.

Meski membutuhkan waktu yang lama karena banyaknya proses yang akan dilalui, Husni mengaku tetap optimis sampah di Kota Medan segera dikelola dengan metode sanitary landfill di STM Hilir Deliserdang.

Sistem sanitary landfill ini berguna untuk mengurangi bau dari sampah yang mengalami pembusukan di dalam tanah.

Teknik ini juga menghambat terbuangnya gas metana ke udara yang menjadi sumber bau dari sampah yang membusuk.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version