Medan(MedanPunya) Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap 14 preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di beberapa lokasi Kota Medan. Aksi pungli yang dilakukan para preman ini kerap meresahkan masyarakat.
“Atas perintah Kapolda Sumut, dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan ini menjadi atensi seluruh jajaran” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/3).
Hadi mengungkapkan para preman ini ditindak dari beberapa lokasi di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, dan Pasar Titi Kuning. Lokasi ini, kata Hadi, kerap terjadi pungli.
“Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar,” ungkap Hadi.
Perwira menengah Polri mengatakan para preman itu melakukan pungli dengan menjadi petugas parkir. Mereka menyasar pengguna sepeda motor dan sopir angkutan umum yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
“Modus operandi dari pelaku premanisme melakukan pungli pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Mereka meminta sejumlah uang kepada sopir angkot, sopir bus,” ujarnya.
Hadi mengatakan saat ini, belasan preman itu sedang dalam proses penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tindakan pidana yang dilakukan para pelaku.
“Kita cek apakah mereka terdapat unsur pidananya, jika ada perbuatan pidana tentu kita proses,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs