Medan (MedanPunya) Seorang pria bernama Bakti Kaban (60) dan anaknya Alfredo Kaban (31) ditangkap karena menikam tetangganya, Matius Ginting (44) hingga tewas. Ini motif penganiayaan tersebut.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (3/1) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelaku Bakti Kaban tengah minum teh di salah satu warung di Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.
“Lalu korban datang dengan naik sepeda motor berhenti di depan warung lalu memarkirkan sepeda motornya, kemudian korban masuk ke dalam warung bertemu dengan pelaku Bakti Kaban,” kata Bambang, Selasa (7/1).
Pada saat itu, kata Bambang, korban mengangkat bajunya seolah-olah ingin menantang korban. Setelah itu, korban pergi ke depan warung.
Selang beberapa waktu, pelaku Alfredo Kaban datang ke warung tersebut sambil menggendong bayinya dan hendak menyerahkannya kepada pelaku Bakti Kaban, ayahnya. Namun, saat itu Kaban meminta cucunya itu untuk dibawa pulang karena sudah malam.
Lalu, saat pelaku Alfredo hendak pulang, dia berpapasan dengan korban. Saat itu, korban membuka jok sepeda motornya dan mengatakan ingin menghajar pelaku.
“Dalam keadaan emosi, pelaku Alfredo pulang ke rumah membawa anaknya, namun diikuti dari belakang oleh korban,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku Alfredo menemui korban yang berada tidak jauh dari rumahnya sambil membawa pisau. Pada saat itu, pelaku Bakti Kaban juga ternyata telah berada di dekat korban.
Kemudian, korban turun dari sepeda motornya dan membuka joknya. Pada saat itu, pelaku Bakti Kaban langsung menikam korban sebanyak dua kali di rusuknya.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara korban dan pelaku Bakti. Lalu, pelaku Alfredo menikam punggung dan paha korban. Selain itu, Alfredo juga memukul dan menendang korban.
“Pelaku Alfredo memukul dan menendang korban, sehingga korban tersandar ke parit. Lalu, pelaku Bakti Kaban menikam leher sebelah kanan korban satu kali dan tengkuk korban satu kali,” ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku Alfredo membonceng bapaknya menggunakan sepeda motor dan pergi melarikan diri. Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap para pelaku di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Sabtu (4/1).
Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polsek Sunggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Bambang, antara pelaku dan korban ini memang sudah memiliki masalah.
“Sejak tiga tahun yang lalu telah ada masalah antara Alfredo Kaban dengan korban di mana korban menuduh Alfredo berpacaran dalam gereja dan sudah dicoba diselesaikan pihak gereja, namun korban tidak mau menyelesaikan dan sejak itu korban setiap bertemu dengan pelaku Alfredo Kaban selalu mengancam akan menghantamnya bersama keluarganya dan sejak saat itulah hubungan korban dengan pelaku tidak baik,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs