Kamis, 2 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

MUI Medan Desak Menteri Agama Minta Maaf, Minta Cerdas Berkomunikasi

Jumat, 25 Februari 2022
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan meminta menteri agama RI, Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf kepada masyarakat soal ucapannya yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Menurut ketua MUI Medan, Hasan Matsum, Yaqut sebaiknya segera mengakhiri polemik dengan pernyataan maaf.

Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak terprovokasi dan menuai polemik dengan ucapannya.

“Dia sampaikan saja permohonan maaf, tetapi kenapa terlalu berat hanya untuk itu yakan. Mohon maaf, namanya manusia bisa khilaf dalam menarasikan bahasa. Kira-kira begitu,” kata Ketua MUI Medan Hasan Matsum, Jumat (25/2).

Selain itu, MUI Medan juga meminta agar menteri agama mengubah pola komunikasi publiknya.

Dia menilai seorang pejabat publik harus cerdas memilih diksi dalam menyampaikan pesan sehingga tidak membuat kontroversi.

“Mencari bahasa dalam komunikasi publik ini harus cerdas. Betul pun yang kita sampaikan kalau komunikasi publiknya tidak tepat salah juga,” ucapnya.

Sementara itu soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dilaporkan sejumlah orang ke Polda Sumut, MUI mempersilahkan.

Dia menyebut siapa saja berhak melapor apabila memahami delik hukumnya.

“Lapor silahkan saja kalau memang ada delik hukumnya, tetapi di mana delik hukumnya tentu pelapor yang tahu,” ucapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota MedanMUIYaqut Cholil Qoumas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai Bakar Rumah-Bacok Tetangga, Pria di Taput Tewas Minum Racun

Berita Berikutnya

Giliran PT Alamjaya Wirasentosa Disidak KPPU dan Ombudsman

Related Posts

Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana