Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

MUI Medan Desak Menteri Agama Minta Maaf, Minta Cerdas Berkomunikasi

Jumat, 25 Februari 2022
kanal Metro
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan meminta menteri agama RI, Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf kepada masyarakat soal ucapannya yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Menurut ketua MUI Medan, Hasan Matsum, Yaqut sebaiknya segera mengakhiri polemik dengan pernyataan maaf.

Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak terprovokasi dan menuai polemik dengan ucapannya.

“Dia sampaikan saja permohonan maaf, tetapi kenapa terlalu berat hanya untuk itu yakan. Mohon maaf, namanya manusia bisa khilaf dalam menarasikan bahasa. Kira-kira begitu,” kata Ketua MUI Medan Hasan Matsum, Jumat (25/2).

Selain itu, MUI Medan juga meminta agar menteri agama mengubah pola komunikasi publiknya.

Dia menilai seorang pejabat publik harus cerdas memilih diksi dalam menyampaikan pesan sehingga tidak membuat kontroversi.

“Mencari bahasa dalam komunikasi publik ini harus cerdas. Betul pun yang kita sampaikan kalau komunikasi publiknya tidak tepat salah juga,” ucapnya.

Sementara itu soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dilaporkan sejumlah orang ke Polda Sumut, MUI mempersilahkan.

Dia menyebut siapa saja berhak melapor apabila memahami delik hukumnya.

“Lapor silahkan saja kalau memang ada delik hukumnya, tetapi di mana delik hukumnya tentu pelapor yang tahu,” ucapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota MedanMUIYaqut Cholil Qoumas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai Bakar Rumah-Bacok Tetangga, Pria di Taput Tewas Minum Racun

Berita Berikutnya

Giliran PT Alamjaya Wirasentosa Disidak KPPU dan Ombudsman

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana