Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

MUI Nilai Tak Ada Masalah Jenazah Pasien Corona di Ambulans saat Disalatkan

Selasa, 4 Agustus 2020
kanal Metro
37
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pasien positif Corona di Medan yang meninggal disalatkan saat posisi jenazah tetap dalam ambulans. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menilai tak ada masalah terkait pelaksanaan salat jenazah tersebut asal tetap mengarah ke kiblat.

“Tidak apa-apa, asal mengarah kiblat,” kata Ketua MUI Kota Medan, M Hatta, Selasa (4/8).

Hatta mengatakan hal ini diperbolehkan karena situasinya darurat. Jenazah pasien COVID-19, katanya, juga bisa disalatkan di pinggir kuburan.

“Karena memang darurat, dia ini kan tidak bisa didekati, jadi bisa dari jauh. Tidak pun begitu, di pinggir kuburan pun bisa disalatkan. Atau bisa juga dilaksanakan di tempat lain, jadi salat jenazah gaib,” jelasnya.

Sebelumnya, video sejumlah orang melaksanakan salat jenazah dokter Andhika Kesuma yang wafat setelah dirawat karena positif Corona di Medan viral. Dalam video itu terlihat ada ambulans bertuliskan Rumah Sakit Columbia Asia Medan berada di depan sejumlah orang yang membentuk saf salat.

Seorang imam terlihat memimpin salat jenazah tersebut. Pengunggah menyebut jenazah dokter Andhika telah terbungkus rapi sesuai dengan protokol COVID-19 di dalam ambulans.

Salat jenazah dengan posisi tersebut kembali digelar usai dokter Ahmad Rasyidi Siregar meninggal. Jenazah dokter Rasyidi tetap berada dalam ambulans sementara jemaah berada di luar ambulans melaksanakan salat jenazah.

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan, mengatakan pelaksanaan salat jenazah seperti itu bisa saja dilakukan. Pelaksanaan salat jenazah pasien positif COVID-19 wajib mengikuti protokol pemulasaraan jenazah yang telah ditentukan.

“Boleh saja, sesuai keyakinan masing-masing. Yang penting jaga jarak, pake masker, dan peti tidak dibuka,” kata Whiko.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: coronaMedanMUIsalat
Share2SendTweet
Berita Sebelumnya

Korut Dituduh Kembangkan Nuklir Mini untuk Rudalnya

Berita Berikutnya

Pengemudi Ojol Demo di Depan DPRD Medan

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana