Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

MUI Nilai Tak Ada Masalah Jenazah Pasien Corona di Ambulans saat Disalatkan

Selasa, 4 Agustus 2020
kanal Metro
37
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pasien positif Corona di Medan yang meninggal disalatkan saat posisi jenazah tetap dalam ambulans. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menilai tak ada masalah terkait pelaksanaan salat jenazah tersebut asal tetap mengarah ke kiblat.

“Tidak apa-apa, asal mengarah kiblat,” kata Ketua MUI Kota Medan, M Hatta, Selasa (4/8).

Hatta mengatakan hal ini diperbolehkan karena situasinya darurat. Jenazah pasien COVID-19, katanya, juga bisa disalatkan di pinggir kuburan.

“Karena memang darurat, dia ini kan tidak bisa didekati, jadi bisa dari jauh. Tidak pun begitu, di pinggir kuburan pun bisa disalatkan. Atau bisa juga dilaksanakan di tempat lain, jadi salat jenazah gaib,” jelasnya.

Sebelumnya, video sejumlah orang melaksanakan salat jenazah dokter Andhika Kesuma yang wafat setelah dirawat karena positif Corona di Medan viral. Dalam video itu terlihat ada ambulans bertuliskan Rumah Sakit Columbia Asia Medan berada di depan sejumlah orang yang membentuk saf salat.

Seorang imam terlihat memimpin salat jenazah tersebut. Pengunggah menyebut jenazah dokter Andhika telah terbungkus rapi sesuai dengan protokol COVID-19 di dalam ambulans.

Salat jenazah dengan posisi tersebut kembali digelar usai dokter Ahmad Rasyidi Siregar meninggal. Jenazah dokter Rasyidi tetap berada dalam ambulans sementara jemaah berada di luar ambulans melaksanakan salat jenazah.

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan, mengatakan pelaksanaan salat jenazah seperti itu bisa saja dilakukan. Pelaksanaan salat jenazah pasien positif COVID-19 wajib mengikuti protokol pemulasaraan jenazah yang telah ditentukan.

“Boleh saja, sesuai keyakinan masing-masing. Yang penting jaga jarak, pake masker, dan peti tidak dibuka,” kata Whiko.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: coronaMedanMUIsalat
Share2SendTweet
Berita Sebelumnya

Korut Dituduh Kembangkan Nuklir Mini untuk Rudalnya

Berita Berikutnya

Pengemudi Ojol Demo di Depan DPRD Medan

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana