Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Musnahkan Barang Bukti, Polisi Aduk 35 Kg Sabu dalam Air Mendidih

Jumat, 12 Juni 2020
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi memusnahkan barang bukti 35 kg sabu hasil tangkapan di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Pemusnahan dilakukan dengan mengaduk sabu tersebut di dalam air mendidih.

Pemusnahan sabu tersebut dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Pihak Kejaksaan Negeri Medan dan FKUB Medan turut menyaksikan pemusnahan sabu tersebut.

“Pemusnahan sekitar 35 kg narkoba jenis sabu yang sebelumnya sudah dirilis Pak Kapolda,” kata Riko di Medan, Jumat (12/6).

Barang tersebut merupakan hasil sitaan petugas pada Kamis (21/5) dan Minggu (31/5). Polisi saat itu menyita 5 kg dan 30 kg sabu di wilayah berbeda yang ada di Sumut.

“Alhamdulillah, tanggal 31 Mei kita dapatkan 30 kg sabu-sabu,” ujar Riko.

“Jadi mudah-mudahan kita bisa mengurangi hingga menghilangkan peredaran narkoba di Kota Medan. (Sebanyak) 35 kg ini bisa membunuh 350 ribu, anak-anak, adik-adik, dan generasi kita semuanya,” sambung Riko.

Dia mengatakan narkoba yang dimusnahkan sudah dicek oleh tim Labfor. Pengecekan dilakukan untuk memastikan barang yang disita merupakan benar narkoba jenis sabu.

“Kita cek juga oleh Labfor narkoba atau bukan,” ujar Riko.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin merilis pengungkapan penyelundupan narkoba. Martuani mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial IL (30) di Medan, Kamis (21/5). Polisi menemukan 5 kg sabu dalam 5 bungkus teh China ketika menangkap IL saat itu.

“Dari hasil pengembangan tersangka IL, dirinya disuruh tersangka DS untuk mengantarkan 5 kg sabu ke Medan,” ucap Martuani, Selasa (2/6).

Lalu, pada Minggu (31/5), petugas melakukan penangkapan DS dilakukan di Asahan, Sumut. Ada 30 kg sabu dalam 30 bungkus teh China dan disimpan dalam 3 karung goni yang disita dari penangkapan tersebut.

DS ditembak mati oleh polisi karena melawan. Sementara IL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: dimusnahkanPolisisabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ratusan Rumah di Sergai Terendam Banjir

Berita Berikutnya

Aurel Hermansyah Rencana Nikah Tahun Ini

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

‘Musuh Ronaldo Egonya Sendiri’

Senin, 5 Oktober 2026

Polri Ubah Tagline dari “Presisi” Jadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Senin, 5 Oktober 2026

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana