Minggu, 31 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Ngaku Petugas PLN, 2 Maling Curi Emas-Uang Rp 10 Juta

Rabu, 24 Januari 2024
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dua maling mencuri emas 30 gram dan uang Rp 10 juta milik warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat beraksi, keduanya berpura-pura menjadi petugas PLN.

Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Sepakat, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (20/1) sore. Sementara salah satu pelaku inisial MY (55) ditangkap pada Senin (22/1).

“Polsek Batang Kuis telah mengamankan satu orang pelaku berinisial MY,” kata Syahrizal, Rabu (24/1).

Syahrizal menyebut kejadian itu berawal saat korban didatangi kedua pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN. Saat masuk ke rumah, kedua pelaku berbagi tugas. Satu pelaku mengajak korban mengobrol, sedangkan pelaku lainnya masuk ke dalam kamar dengan modus ingin memeriksa listrik.

Setelah selesai, kedua pelaku pun langsung pergi meninggalkan rumah korban. Selang beberapa waktu, korban pun pergi ke kamarnya dan mengecek barang berharganya. Hasilnya, korban menemukan emas sekitar 30 gram dan uang Rp 10 juta miliknya telah raib.

“Jadi, ada dua orang yang tidak kenal datang ke rumah (korban) dengan mengaku sebagai petugas PLN. Ada emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp 10 juta yang telah hilang diambil orang tidak dikenal tersebut,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Batang Kuis. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan salah satu pelaku di rumah menantunya di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis.

Usai ditangkap pelaku diboyong ke Polsek Batang Kuis untuk diproses. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku MY beserta barang bukti saat ini berada di Polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan temannya masih DPO,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: malingPLNpolsek Batang Kuis
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Nyesal Pukul Istri Pakai Balok, Pria di Sergai Bacok Kepala Sendiri

Berita Berikutnya

Bocah 10 Tahun Dicabuli Teman Kakaknya saat Tidur di Rumah

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana