Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Nyolong Tiang Telkom Pakai Becak Motor, Idris Nasution Ditangkap Polisi

Senin, 30 September 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap Muhammad Idris Nasution (24) warga Jalan Pasar III, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Idris ditangkap dan dijebloskan ke penjara lantaran mencuri dua tiang besi milik PT Telkom.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian tiang di Jalan Denai, simpang Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Rabu 25 September lalu sekira pukul 06.45 WIB.

Dari informasi tersebut Iptu Poltak Tambunan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap M Idris.

“Dia ditangkap bersama barang bukti tiang Telkom yang dicurinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Senin (30/9).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri bersama satu rekannya seorang prempuan yang kini masih diburu.

Mereka mencuri tiang Telkom menggunakan becak motor. Diduga, mereka merupakan spesialis maling tiang Telkom.

Iptu Poltak mengungkap, tiang besi ini akan dijual ke penampung besi bekas, lalu uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagainya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit betor Suzuki Smash BK 6559 KG dan dua buah tiang Telkom.

“Pelaku juga berniat akan menjual besi itu ke tukang botot agar menghasilkan uang untuk makan dan keperluan sehari-hari,” tambahnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolsek Medan Areatiang telkom
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Terima Resume Medis Kematian Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali

Berita Berikutnya

Tawuran di Kisaran, Seorang Pemuda Kena Bacok di Bagian Tangan dan Mata

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana