Senin, 24 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Nyolong Tiang Telkom Pakai Becak Motor, Idris Nasution Ditangkap Polisi

Senin, 30 September 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap Muhammad Idris Nasution (24) warga Jalan Pasar III, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Idris ditangkap dan dijebloskan ke penjara lantaran mencuri dua tiang besi milik PT Telkom.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian tiang di Jalan Denai, simpang Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Rabu 25 September lalu sekira pukul 06.45 WIB.

Dari informasi tersebut Iptu Poltak Tambunan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap M Idris.

“Dia ditangkap bersama barang bukti tiang Telkom yang dicurinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Senin (30/9).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri bersama satu rekannya seorang prempuan yang kini masih diburu.

Mereka mencuri tiang Telkom menggunakan becak motor. Diduga, mereka merupakan spesialis maling tiang Telkom.

Iptu Poltak mengungkap, tiang besi ini akan dijual ke penampung besi bekas, lalu uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagainya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit betor Suzuki Smash BK 6559 KG dan dua buah tiang Telkom.

“Pelaku juga berniat akan menjual besi itu ke tukang botot agar menghasilkan uang untuk makan dan keperluan sehari-hari,” tambahnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolsek Medan Areatiang telkom
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Terima Resume Medis Kematian Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali

Berita Berikutnya

Tawuran di Kisaran, Seorang Pemuda Kena Bacok di Bagian Tangan dan Mata

Related Posts

Metro

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025
Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
Metro

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025
Metro

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana