Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Oknum Guru Cabuli 2 Anak Kandung, Polisi: Dia Tidak Mengakui Perbuatannya

Kamis, 18 Maret 2021
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Meski telah ditetapkan tersangka karena telah mencabuli 2 anak kandung yang berusia 6 dan 9 tahun. NIS (41), oknum guru di Sunggal, Sumatera Utara ini tetap tidak mengakui perbuatannya.

“Ya, dia mungkir. Sampai dengan saat ini masih mungkir, (tidak mengakui perbuatannya) ya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.

Diceritakan Budiman, terbongkar kasus ini setelah kedua korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

“(kedua anaknya) itu mengadukan lah ke ibunya,” ujarnya.

Tak terima dengan kejadian yang dialami oleh kedua anaknya itu, ibu korban langsung melapor ke Polsek Sunggal dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021, tanggal 18 Januari 2021.

Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi pun menetapkan oknum guru ini sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap pelaku berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan hasil vidum et repertrum.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk sementara tersangka kami tahan di RTP Polsek Sunggal,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Subs Pasal 81 ayat (2) Jo 76 E dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perbuatan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: anak kandungPencabulanPolsek Sunggal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021

Berita Berikutnya

Penembakan di Atlanta Munculkan Ancaman Baru Orang Asia di Amerika

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana