Oknum Polisi Digerebek Satres Narkoba Medan di Rumahnya

Medan(MedanPunya) Oknum personel Polrestabes Medan ditangkap terkait kasus narkotika di rumahnya sendiri, Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Lingkungan setempat, Sony membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan kejadian penggerebekan itu terjadi pada Jumat (3/6) kemarin.

“Jadi pada Jumat kemarin ada petugas dari Satres Narkoba yang datang ke rumah seorang personel polisi Polrestabes Medan bernama Wisnu Wardana,” kata Sony, Senin (6/6).

“Dia saya lihat dia diboyong dan langsung ditangani provos. Terkait kasusnya kurang tahu. Tapi dia memang polisi aktif di Polrestabes Medan,” tambahnya.

Wartawan juga coba memantau rumah Wisnu Wardana. Sesampai di lokasi, terlihat rumah Wisnu tak berpenghuni dengan kondisi teras yang berpasir serta pintu yang tertutup.

Ternyata kakak Wisnu Wardana tinggal tepat di samping rumahnya. Kakak perempuan Wisnu ini sudah lama tak melihat adiknya.

“Dia terakhir Jumat kemarin saya lihat. Wisnu sudah lama di polisi. Tapi kalau mulai tahun berapa kurang tahu,” kata wanita yang tidak ingin namanya ditulis itu.

Kakak Wisnu pun mengaku sejauh ini tidak mengetahui apakah Wisnu sedang terlibat dalam suatu kasus narkoba atau tidak.

“Saya tidak tahu,” ucapnya sambil mengakhiri percakapan.

Sementara itu, tetangga Wisnu lainnya juga mengakui bahwa pada Jumat kemarin melihat beberapa personel polisi ramai di depan rumah Wisnu.

“Iya kami tahu dia polisi. Tapi kami memang jarang berinteraksi kalau di daerah perumahan ini. Kalau tidak salah dia pernah juga ditangkap dulu kasus narkoba di daerah RS Sufina Aziz. Itu beberapa tahun kalau,” tutur tetangga Wisnu yang tidak ingin namanya ditulis itu.

Wisnu Wardana merupakan polisi berpangkat brigadir dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Ia digrebek oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Jumat (3/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Wisnu mulai ketakutan ketika tahu penggerebekan itu dilakukan karena dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus penyelundupan sabu ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Tim kepolisian tersebut kemudian menggeledah rumah Wisnu. Tak ditemukan apa-apa. Kemudian ditemukan sebuah ruangan terkunci rapat yang awalnya luput dari pemeriksaan. “Itu cuma gudang, Bang,” kata Wisnu ketika tim kepolisian memintanya membuka ruangan tersebut.

Ketika ruangan itu dibuka, tim kepolisian menemukan peralatan konsumsi sabu. Wisnu tak bisa lagi mengelak. Dia akhirnya mengakui itu miliknya. Wisnu pun langsung diangkut ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika diperiksa di Propam Polrestabes Medan, Wisnu mengakui memang telah mengirimkan sabu kepada hakim Yudi Rozadinata di PN Rangkasbitung. Wisnu pun mengaku dirinya adalah sepupu Yudi.

“Oknum itu, WW (Wisnu Wardana), berdasarkan hasil interogasi sementara, mengakui barang tersebut dia kirim kepada seorang hakim di PN Rangkasbitung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (5/6).

Wisnu mengaku sudah menyuplai sabu kepada Yudi sebanyak lima kali. Pengakuan ini sejalan dengan hasil penyidikan yang disampaikan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Hendri Marpaung.

Hadi Wahyudi mengungkapkan, terakhir kali, Wisnu mengirim sabu sebanyak 20 gram ke PN Rangkasbitung. Wisnu mendapat imbalan uang dari Yudi sekitar Rp 13 juta.

Wisnu mengklaim mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial S. Dia menyebut S adalah teman Yudi. Polrestabes Medan dan Polda Sumut sedang mendalami informasi ini.

“Ini lagi kita kejar karena sudah ada pengakuan. Jangan sampai putus di tengah jalan,” kata Hadi.***dtc/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version